Rabu, 02 September 2026

Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Tapteng dan Sibolga

Efendi Jambak - Sabtu, 15 November 2025 15:05 WIB
Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Tapteng dan Sibolga
(Kitakini.news/Efendi Jambak)
Kedua pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Tapteng

Kitakini.news -Satuan Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) membekuk dua orang yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu si dua lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Tapteng dan Kota Sibolga. Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita total Sabu dengan Bruto mencapai 12,61 Gram.

Baca Juga:

Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Gunawan Sinurat menjelaskan, kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi Sabu di Desa Satahi Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapteng segera melakukan serangkaian penyelidikan.

"Pada Kamis (13/11/2025) sore, tim berhasil menangkap tersangka pertama berinisial R.S.A.H. (31), tepatnya di pondok yang ada di Desa Satahi Nauli," jelas AKP Gunawan Sinurat.

Saat penangkapan RSAH petugas juga mengamankan tiga orang laki-laki lain yang berada disekitar lokasi, masing-masing berinisial TRS, SH dan SSH.

Dari hasil interogasi terhadap RSAHterungkap bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial EMM (26) di Kota Sibolga.

Tim Opsnal segera bergerak melakukan pengembangan ke Kota Sibolga dan berhasil membekuk EMM di kamar Hotel Mutiara.

"Di lokasi penangkapan EMM, kami juga mengamankan seorang laki-laki berinisial YP yang saat itu berada di dalam kamar," tambahnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari kedua pelaku antara lain 6 paket Sabu Bruto 12,61 gram, 1 unit timbangan digital, 1 kaleng Rokok, 1 kotak Handphone, 6 plastik klip kosong dan 1 unit HP.Saat ini, kedua tersangka utama yakni RSAH dan EMM sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Pihak Kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melaksanakan gelar perkara, melengkapi berkas penyidikan (Mindik), dan mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan untuk diteliti lebih lanjut.

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Tapteng," tandasnya (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Nekat Transaksi di Pantai Kalangan, Pengedar Ganja Diringkus Polres Tapteng

Nekat Transaksi di Pantai Kalangan, Pengedar Ganja Diringkus Polres Tapteng

Polres Padangsidimpuan Tangkap Pelaku Pembobol Toko, Gasak Uang dan Barang

Polres Padangsidimpuan Tangkap Pelaku Pembobol Toko, Gasak Uang dan Barang

Pria di Padangdisimpuan Lari ke Riau Usai Mencuri Sepeda Motor Empat Bulan Lalu

Pria di Padangdisimpuan Lari ke Riau Usai Mencuri Sepeda Motor Empat Bulan Lalu

Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Ganja 2 Kg

Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Ganja 2 Kg

Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Ganja 2 Kg

Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Ganja 2 Kg

Setahun Lebih Dilaporkan, Kuasa Hukum Pertanyakan Perkembangan Dugaan Pelecehan Anak di Nias Selatan

Setahun Lebih Dilaporkan, Kuasa Hukum Pertanyakan Perkembangan Dugaan Pelecehan Anak di Nias Selatan

Komentar
Berita Terbaru