Modus Pinjam Kunci, Pemuda Ini Bawa Lari Sepeda Motor Kerabat
Kitakini.news -Satreskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang pria berinsial ES (24) atas dugan penggelapan dengan modus meminjam sepeda motor milik korban yang masih ada hubungan kekerabatan, Minggu (1/2/2026).
Baca Juga:
Korbannya adalah Mutiara Simanjuntak (50) yang melaporkan dugaan penggelapan tersebut kepada kepolisian setelah pelaku tidak kembali, usai meminjam sepeda motor jenis Honda Beat tersebut.
Kapolres Tapteng
melalui Kasatreskrim, Iptu Dian Agustian Perdana mengatakan bahwa peristiwa
berawal saat korban yang tinggal di Desa Bonandolok, Kecamatan Sitahuis, kedatangan
ES yang meminjam sepeda motornya untuk mengambil barang ke Sibolga.
Karena masih ada
hubungan keluarga, korban tidak curiga dan memberikan sepeda motornya digunakan
oleh pelaku. Namun keesokan harinya ES tak kembali hingga keberadaannya juga
tidak diketahui.
Korban pun mencari
sendiri keberadaan ES yang kemudian menemukannya sedang berada di rumah orang tuanya,
Desa Mela I, Kecamatan Tapiannauli, Minggu (1/2/2026) malam, namun tidak
untuk sepeda motornya.
"Terduga pelaku
memberikan jawaban tidak jelas saat
ditanyai soal keberadaan sepeda motor yang ia pinjam dari korban. Akhirnya korban
melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tapteng," ujar Iptu Dian.
Atas laporan itu
lanjut Dian, petugas mencari keberadaan barang bukti sepeda motor hasil penggelapan
pelaku dan menemukannya di kawasan
Pergadungan, Kecamatan Tapiannauli yang kuat dugaan telah pindahtangan (dijual/digadai).
Saat ini pelaku beserta barang bukti sepeda motor telah berada di Mapolres Tapteng untuk proses hukum lebih lanjut, dimana kerugian korban diperkirakan sebesar Rp15 Juta.
Kecelakaan Minibus APV di Sorkam Barat, 5 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sarudik, Buru Jaringan Pemasok
Polres Tapteng Tangkap Pengedar Ganja dan 100 Gram Barang Bukti di Sibolga Utara
Polisi Amankan Dua Pria Didiuga Picu Kericuhan Pertandingan Sepakbola di Tapteng
Polres Tapteng Tangkap Pengedar Narkoba di Pandan dan Sita Barang Bukti Ganja