Polisi Tetapkan Sopir Truk Maut di Sibolangit Sebagai Tersangka
"Berdasarkan pemeriksaan sopir truk telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Widodo, Sabtu (18/7/2026).
Baca Juga:
Dia menyebut, tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mengatur sanksi bagi pengemudi yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas hingga korban meninggal dunia dan terancam hukuman 6 tahun penjara.
Penetapan tersangka terhadap sopir maut itu setelah penyidik Satlantas Polrestabes Medan mengumpulkan alat bukti yang kuat melalui serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan bukti rekaman CCTV.
"Akibat tragedi maut di jalur wisata itu sebanyak empat orang meninggal dunia dan delapan lainnya mengalami luka-luka," sebutnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap tersangka telah dilakukan penahanan.
Widodo menerangkan, dugaan penyebab tabrakan itu truk fuso yang dikemudikan tersangka BS mengalami rem blong dari arah Kabupaten Tanah Karo menuju Medan sehingga menghantam delapan kendaraan lainnya.
"Sampai saat ini proses penyidikan dan investigasi masih terus digelar guna memastikan penyebab terjadinya tragedi kecelakaan lalu lintas di Jalan Medan-Berastagi tersebut," terangnya.
Sebelumnya, Polda Sumut telah mengidentifikasi identitas korban meninggal dunia (tewas) dan terluka akibat musibah tabrakan maut di Jalan Medan-Berastagi, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, Jumat (17/7/2026).
Dari data yang diterima, untuk identitas korban meninggal dunia yakni Heppi Sitinjak (60) warga Sidikalang, Dinaria Manik (60) warga Sidikalang, Samsir Sitinjak (30) warga Sidikalang dan Anton Simorangkir. Sementara untuk korban luka Siti Mawan (61), warga Sidikalang dan Pebrianto Siburian (31), warga Sidikalang dirawat di puskesmas.
Kemudian, Rafika Lince (41), warga Desa Sugihen, Berastagi, Harta Ulina (50), warga Desa Sugihen, Berastagi, Seventri Amandasari Manihuruk (27) warga Dairi, FS (11) warga Dairi, Gabe Roida Sitinjak (18) warga Dairi dan Rinto Sitinjak (23) warga Dairi dirujuk ke RSUP H Adam Malik.
Pegawai Spa di Medan Jadi Pengedar Happy Water, Polisi Ringkus Pemasoknya
BBM Diduga Diselewengkan, Pertamina Tidak Buat Laporan
Daftar 4 Korban Tewas dan 8 Korban Luka dalam Laka Beruntun Maut di Sibolangit
Laka Maut di Jalan Jamin Ginting Sibolangit, 4 Korban Tewas dan Sopir Truk Diamankan
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, Tujuh Kendaraan Ringsek dan Ada Korban Tewas