Senin, 02 November 2026

Polsek Sibabangun Amankan Pelaku Jukir Liar yang Resahkan Pengunjung Pasar Onan

Efendi Jambak - Kamis, 30 Juli 2026 22:00 WIB
Polsek Sibabangun Amankan Pelaku Jukir Liar yang Resahkan Pengunjung Pasar Onan
Teks foto : Terhadap terduga pelaku jukir liar dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan. (Dok Humas Polres Tapteng)

Kitakininews.co.id - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya aksi pungutan liar (pungli) berkedok jukir tanpa izin, jajaran Polsek Sibabangun menertibkan juru parkir liar di kawasan Pasar (Onan) Kelurahan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Baca Juga:

Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial SW (44), warga Lingkungan II Kelurahan Sibabangun, yang kedapatan mengutip uang parkir secara ilegal dari para pengendara sepeda motor dan becak bermotor (betor) di sekitar area pasar, Rabu (29/7/2026) sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kapolsek Sibabangun, Iptu Totok Catur Wahono menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan dari warga yang resah atas praktik pengutipan uang parkir tanpa izin di area publik. Penertiban ini sekaligus dilaksanakan dalam rangka menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2026.

"Menindaklanjuti laporan dan informasi dari masyarakat, kami memerintahkan personel Unit Reskrim untuk turun langsung melakukan penyelidikan di lokasi Pasar Onan Sibabangun," ujar Totok.

Tim yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Polsek Sibabangun Aiptu Andes Star bersama Aiptu Herbert Sinaga langsung bergerak ke lokasi dan mendapati SW sedang meminta uang parkir kepada pengendara. Dari tangan SW, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai hasil pengutipan liar.

Saat diinterogasi, SW mengakui perbuatannya mengutip uang parkir tanpa mengantongi izin resmi dari dinas terkait maupun pihak berwenang. Pelaku beserta barang bukti kemudian diboyong ke Mapolsek Sibabangun untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan interogasi dan pembinaan. Pelaku juga telah membuat surat pernyataan resmi berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," tegas Kapolsek.

Pihak Kepolisian Sektor Sibabangun turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aksi premanisme maupun pengutipan liar demi mewujudkan lingkungan pasar yang aman, nyaman, dan tertib.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Tapteng Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam, Pastikan Situasi Kondusif

Polres Tapteng Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam, Pastikan Situasi Kondusif

Kapolres Tapteng Cek TKP Kecelakaan Truk Tangki Pertamina di Tapiannauli

Kapolres Tapteng Cek TKP Kecelakaan Truk Tangki Pertamina di Tapiannauli

Polres Tapteng Gelar Apel Pasukan Ops Patuh Toba 2026

Polres Tapteng Gelar Apel Pasukan Ops Patuh Toba 2026

Polres Tapteng Razia Hiburan Malam di Sibuluan Pandan Sasar Pekerja di Bawah Umur

Polres Tapteng Razia Hiburan Malam di Sibuluan Pandan Sasar Pekerja di Bawah Umur

Polres Tapteng Tangkap Pria Pengangkut BBM dan Gas Subsidi di Pandan

Polres Tapteng Tangkap Pria Pengangkut BBM dan Gas Subsidi di Pandan

Kapolres Tapteng Duduk Bersama Warga di Pandan Bahas Sinergi Pemberantasan Narkoba

Kapolres Tapteng Duduk Bersama Warga di Pandan Bahas Sinergi Pemberantasan Narkoba

Komentar
Berita Terbaru