Polda Sumut Tangkap Pelaku Curanmor Saat Transaksi Jual-Beli
Kitakini.news - Tim Reaksi Cepat Ditsabhara Polda Sumut menangkal dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Jalan Besar Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (3/3/2023).
Baca Juga:
Dari video amatir yang didapat, pihak kepolisian yang mengenakan pakaian dan senjata lengkap, meringkus dua pelaku saat sedang melakukan transaksi kepada calon pembeli.
Penangkapan ini berdasarkan hasil laporan korban yang mengalami kehilangan kendaraan sepeda motornya di area parkir gereja yang berada di kawasan Pancurbatu.
Usai melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan para saksi, kedua pelaku berhasil diringkus. Para pelaku tak berkutik saat tertangkap tangan hendak menjual barang curiannya.
Polisi segera mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil curian tanpa plat dan satu STNK palsu.
Petugas reaksi cepat Ditsabhara Polda Sumut langsung membawa dua pelaku ke Mapolsek Pancurbatu untuk diproses hukum.
Kontributor: Azzareen
Penerima Paket Pod Getar Berisi 1,3 Liter Etomidate dari Malaysia Divonis 9 Tahun Penjara
Perkara Penggelapan Rp6,3 M, Saksi Tegaskan Tak Pernah Beli Aspal ke Terdakwa
Kapolda Sumut Tinjau Gunung Sinabung Pascaserupsi, Pastikan Kesiapan Personel dan Keselamatan Warga
Anggaran Pemeliharaan SMAN 2 Mandrehe Rp235 Juta Disorot, Kondisi Fasilitas Sekolah Dipertanyakan
Bukan Cuma Bangun Sarana Fisik, Pemko Medan Dorong Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi