Rabu, 26 Agustus 2026

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu dalam Mobil Towing Harley Davidson

Dua Kurir Ditangkap
CT2 - Rabu, 26 Agustus 2026 16:52 WIB
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu dalam Mobil Towing Harley Davidson
Dir Ditres Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi memperlihatkan mobil towing yang digunakan untuk mengkamuflasekan pengiriman 15 kilogram sabu tujuan Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026. (Foto : Bun)

Kitakininews.co.id -Medan : Timsus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan modus kamuflase menggunakan mobil towing yang mengangkut sepeda motor Harley Davidson.

Baca Juga:

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pria, Hasto Wahyu Wibowo (45), warga Desa Banyuwasin Separe, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, dan Putra Kesuma (35), warga Lorong Hj Daisyah, Kelurahan Karyajaya, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang.

Keduanya ditangkap saat melintas menggunakan mobil towing nomor polisi BG 8589 LN di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Kamis, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari pemeriksaan, petugas menemukan 15 bungkus sabu dengan berat total 15 kilogram yang disembunyikan di sejumlah bagian mobil. Barang tersebut dikemas menggunakan plastik teh China berwarna ungu dengan logo 888.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan kedua tersangka memiliki peran sebagai sopir dan kernet mobil towing yang membawa sepeda motor Harley Davidson untuk menyamarkan pengiriman narkoba.

"Modusnya barang bukti sabu seberat 15 kg itu diselundupkan kedua pelaku yang berperan sebagai sopir dan kernet di dalam mobil towing yang membawa sepeda motor Harley Davidson," kata Andy Arisandi, Rabu, 26 Agustus 2026.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima Timsus Ditres Narkoba Polda Sumut pada 20 Agustus 2026 mengenai adanya mobil towing dari Aceh yang diduga membawa narkotika jenis sabu menuju Pulau Jawa.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan pemantauan hingga akhirnya menghentikan mobil towing yang membawa Harley Davidson saat melintas di wilayah Besitang, Langkat.

"Saat dihentikan, personel langsung mengamankan sopir dan kernet. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti sabu sebanyak 15 bungkus dengan berat total 15 kilogram yang disimpan di beberapa bagian mobil," jelas Andy.

Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku sabu tersebut akan dibawa menuju Jakarta, Tangerang, Banten. Barang haram itu diperoleh dari seorang pria yang tidak dikenal mereka di kawasan Rayeuk, Aceh Timur, atas suruhan seorang berinisial BS alias Unyil alias Ahed.

Sabu tersebut selanjutnya rencananya diserahkan kepada seseorang di wilayah Jawa. Untuk mengantarkan barang tersebut, kedua tersangka mengaku dijanjikan upah Rp100 juta setelah narkoba diterima pemesan.

"Kita menyimpulkan kedua pelaku yang diamankan ini merupakan jaringan narkoba Aceh-Jakarta. Terhadap keduanya bersama barang bukti telah ditahan di Mapolda Sumut," terang Andy.

Hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa Hasto Wahyu Wibowo diduga telah beberapa kali terlibat dalam pengiriman sabu dengan modus serupa.

Pada 2025, Hasto disebut pernah membawa 20 kilogram sabu bersama BS alias Unyil alias Ahed atas suruhan JP yang masih dalam penyelidikan.

Kemudian pada 2026, Hasto kembali membawa 12 kilogram sabu tujuan Jakarta bersama D atas suruhan JP. Setelah itu, dia kembali membawa 9 kilogram sabu ke Jakarta bersama I, juga atas suruhan JP.

"Kasus peredaran narkoba itu masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya yang belum tertangkap," pungkas Andy.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan Aceh-Jakarta.


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ancaman Hukuman Mati, Paman dan Kemanakan Berulangkali Bawa Sabu Jumlah Banyak di Sumut

Ancaman Hukuman Mati, Paman dan Kemanakan Berulangkali Bawa Sabu Jumlah Banyak di Sumut

Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Revaldo Empat Kali Masuk ke Lubang yang Sama

Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Revaldo Empat Kali Masuk ke Lubang yang Sama

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu di Asahan, Tiga Orang Ditangkap di Rumah Makan

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu di Asahan, Tiga Orang Ditangkap di Rumah Makan

Ricky Anthony Apresiasi Polres Dairi Gercep Amankan Pelaku Penganiayaan Anak

Ricky Anthony Apresiasi Polres Dairi Gercep Amankan Pelaku Penganiayaan Anak

Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak Resmi Jabat Wakapolda Sumut

Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak Resmi Jabat Wakapolda Sumut

Saling Buka "Borok", Propam Polda Sumut Sanksi AKP Fadlun Demosi

Saling Buka "Borok", Propam Polda Sumut Sanksi AKP Fadlun Demosi

Komentar
Berita Terbaru