Mantan Suami alm Winda Lorenza Laporkan AkunTiktok Penyebar Jual Istri ke Wakapolda
Kitakininews.co.id - Medan :Brigadir Iman Harefa melaporkan akun media sosialTikTok yang diduga menyebarkan informasi fitnah dan berita bohong tentang dirinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara.
Baca Juga:
Personel Polsek Medan Sunggal tersebut membuat pengaduan terkait tuduhan yang beredar di media sosial bahwa dirinya diduga telah menjual mantan istrinya, almarhumah Winda Lorenza Gowasa, kepada seorang petinggi kepolisian yang disebut pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah atau Wakapolda.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan adanya pengaduan yang dibuat Brigadir Iman Harefa.
"Benar, Brigadir IH telah membuat pengaduan melaporkan akun medsos yang diduga menyebarkan fitnah dan berita bohong terhadap dirinya," ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, Kamis (3 September 2026).
Menurut Ferry, laporan terkait dugaan penyebaran fitnah dan informasi bohong melalui akun media sosial tersebut kini sedang ditangani Direktorat Siber Polda Sumut.
"Saat ini laporan dugaan berita fitnah melalui akun media sosial itu sedang ditangani Direktorat Siber Polda Sumut," ujar juru bicara Polda Sumut tersebut.
Sebelumnya, kasus kematian Winda Lorenza Gowasa kembali menjadi sorotan setelah beredar video di berbagai platform media sosial yang memuat pernyataan dari pihak keluarga mengenai dugaan perlakuan terhadap korban semasa hidupnya.
Dalam rekaman video yang dilihat awak media, seorang perempuan yang disebut berasal dari keluarga Winda Lorenza menyampaikan tuduhan bahwa korban diduga pernah dijual oleh Brigadir Iman Harefa kepada atasannya yang disebut pernah menjabat sebagai Wakapolda pada periode sekitar 2020 hingga 2021.
Pernyataan tersebut merupakan tuduhan yang beredar di media sosial dan belum terbukti. Informasi tersebut kini menjadi perhatian serta masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.
Menanggapi video viral tersebut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut sedang melakukan pendalaman.
"Mengenai pernyataan yang beredar di medsos itu, Bid Propam sedang mendalaminya," terangnya.
Ferry mengatakan Bid Propam nantinya juga akan meminta keterangan Brigadir Iman Harefa terkait informasi yang berkembang.
"Terhadap Brigadir Iman Harefa akan diminta keterangan. Saat ini personel kepolisian itu sedang di patsus di Mapolda Sumut karena diduga lalai menjaga senjata api yang menyebabkan seseorang meninggal dunia," ujar juru bicara Polda Sumut.
Terkait kematian Winda Lorenza Gowasa, Ferry mengatakan Polda Sumut telah membentuk Tim Supervisi untuk melakukan asistensi dan memastikan penyebab kematian korban secara menyeluruh.
Tim tersebut terdiri dari unsur Polrestabes Medan, Polda Sumut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Polda Sumut telah membentuk Tim Supervisi melakukan asistensi untuk memastikan kematian korban tersebut," terangnya.
Ferry menegaskan Polda Sumut berkomitmen menangani kasus kematian Winda Lorenza Gowasa secara transparan dan memastikan seluruh fakta terkait peristiwa tersebut didalami secara menyeluruh.
Disinggung mengenai permintaan keluarga agar dilakukan ekshumasi serta autopsi ulang terhadap jenazah Winda Lorenza Gowasa, Ferry mengatakan langkah tersebut merupakan kewenangan penyidik.
"Nanti semua akan disampaikan Tim Supervisi yang terdiri dari Polrestabes Medan, Polda Sumut, LBH, Kompolnas, dan Komnas HAM untuk memastikan penyebab kematian Winda Lorenza," pungkasnya.
Pernyataan Pada Akun Tiktok "Winda Dijual Ke Wakapolda" Didalami Polda Sumut
Janda Live Porno di Tiktok Ditanfkap Polda Sumut
Kapolda Sumut Tinjau Gunung Sinabung Pascaserupsi, Pastikan Kesiapan Personel dan Keselamatan Warga
Setahun Lebih Dilaporkan, Kuasa Hukum Pertanyakan Perkembangan Dugaan Pelecehan Anak di Nias Selatan
Setahun Jadi DPO, Pasutri Bos THM Dragon Ditangkap Timsus Ditres Narkoba Polda Sumut di Yogyakarta