Sabtu, 05 September 2026

Polres Tapsel Bantah Isu Jaminan Perambahan Hutan

Efendi Jambak - Sabtu, 05 September 2026 22:26 WIB
Polres Tapsel Bantah Isu Jaminan Perambahan Hutan
(Dok. Polres Tapsel)
Ilustrasi; Isu jaminan perambahan hutan hoax.

Kitakininews.co.id - Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan rekaman pembicaraan antara pejabat Satreskrim Polres Tapsel dengan seseorang yang disebut sebagai pelaku perambahan hutan.

Baca Juga:

Informasi yang beredar tersebut memuat narasi mengenai dugaan pemberian jaminan keamanan terhadap aktivitas perambahan hutan serta tudingan adanya penerimaan sejumlah uang oleh oknum kepolisian.

Menanggapi hal itu, Polres Tapsel menegaskan bahwa informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Kasi Humas Polres Tapsel, IPTU Agam Parlindungan menegaskan pihaknya telah mengetahui adanya informasi yang berkembang di masyarakat melalui media sosial.

"Kami tegaskan bahwa informasi yang menyebut Polres Tapsel memberikan jaminan keamanan kepada pelaku perambahan hutan maupun menerima sejumlah uang sebagaimana narasi yang beredar adalah tidak benar," ujar IPTU Agam Parlindungan kepada wartawan di Tapsel, Sabtu (5/9/2026).

Menurutnya, penyampaian informasi yang tidak didukung fakta maupun bukti yang sah dapat berpotensi membentuk persepsi publik yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

"Kita tetap bekerja berdasarkan fakta hukum dan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Tidak ada kebijakan maupun tindakan dari Kita yang memberikan perlindungan terhadap pihak yang melakukan pelanggaran hukum," tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar melalui media sosial sebelum mengetahui kebenaran dan konteks informasi tersebut secara menyeluruh.

"Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi, hendaknya setiap informasi dikonfirmasi terlebih dahulu sehingga tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru maupun keresahan di tengah masyarakat," terangnya.

Masih kata Iptu Agam, Polres Tapsel mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan informasi harus tetap berjalan seiring dengan tanggung jawab untuk memastikan informasi yang disampaikan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Siapa saja boleh memberi informasi maupun kritik, namun hal tersebut harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, sehingga tidak menimbulkan penyebaran informasi yang belum terbukti kebenarannya atau menggiring opini publik terhadap suatu pihak tanpa dasar yang jelas," imbuhnya.

Terakhir, Kasi Humas memastikan pihaknya tetap terbuka terhadap setiap informasi, laporan, maupun masukan dari masyarakat sepanjang disampaikan melalui mekanisme yang sesuai.

"Kami selalu menghormati setiap bentuk pengawasan dan masukan masyarakat, akan tetapi setiap tuduhan maupun informasi yang berkembang harus tetap didasarkan pada fakta dan bukti yang dapat diuji secara hukum," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, BMKG Deteksi Ratusan Titik Panas

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, BMKG Deteksi Ratusan Titik Panas

Wapres Kunjungi Tapanuli Selatan, Kapolres Kawal Pengamanan

Wapres Kunjungi Tapanuli Selatan, Kapolres Kawal Pengamanan

Gagalkan Peredaran Narkoba, Polres Tapsel Sikat 2 Pria di Muara Batang Toru

Gagalkan Peredaran Narkoba, Polres Tapsel Sikat 2 Pria di Muara Batang Toru

Residivis di Padangsidimpuan Utara Kembali Masuk Bui Gegara 98,84 Gram Sabu

Residivis di Padangsidimpuan Utara Kembali Masuk Bui Gegara 98,84 Gram Sabu

Maling Kabel Listrik Diringkus Polsek Pandan, Korban Rugi Rp10 Juta

Maling Kabel Listrik Diringkus Polsek Pandan, Korban Rugi Rp10 Juta

Satres Narkoba Polres Sidimpuan Amankan IRT Pengedar Sabu

Satres Narkoba Polres Sidimpuan Amankan IRT Pengedar Sabu

Komentar
Berita Terbaru