Polsek Padangbolak Bekuk Pencuri dan Penadah Mesin Dorsmeer
Kitakini.news - Personel Polsek Padangbolak membekuk dua orang pria terduga pencuri mesin doorsmer (cuci kendaraan) berinisial LCS (43), berikut penadahnya AGL (43), pada Rabu (8/3/2023).
Baca Juga:
Terduga pencuri beserta penadahnya itu, adalah warga Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta).
Sebelumnya, korban Ali Alatas Siahaan melapor ke Polsek Padangbolak, bahwa satu unit mesin doorsmer-nya telah raib, Minggu (12/2/2023) pagi.
Menurut keterangan korban, mesin tersebut hilang dari kediamannya di Gang Kolam, Kampung Banjir, Lingkungan VII, Kelurahan Pasar Gunungtua.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padangbolak mendapat informasi bahwa penadah mesin doorsmer yakni, AGL sedang berada di warung dekat rumahnya.
“Lantas, personel langsung bergerak ke lokasi,” jelas Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni melalui Kapolsek Padangbolak, AKP Zulfikar.
Mengetahui itu lanjut Zulfikar, petugas mengamankan AGL sekaligus juga mesin doorsmer hasil menadah. Kemudian yang bersangkutan mengaku mendapatkan barang tersebut dari LCS).
“Selanjutnya, personel melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka LCS,” imbuh Kapolsek.
Kepada polisi, LCS mengakui perbuatannya. Kini, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, baik LCS dan AGL, ditahan di Mapolsek Padangbolak.
Kontributor: Efendi Jambak
Polrestabes Medan Gerebek Judi Tembak Ikan di Pulo Brayan
Kebakaran Ruko Sparepart di Jalan Semarang Medan Berhasil Dipadamkan, Polisi Selidiki Penyebab
Di Tengah Antrean BBM, Personel Polres Nias Selatan Tunjukkan Pelayanan Humanis
Sumut Marak Narkoba, Zeira: Jangan Biarkan Warga Bertaruh Nyawa Karena Negara Absen
Jadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan, Amanda Manopo Datangi Polisi