Selasa, 29 September 2026

‎Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Kabel Anti Petir Milik Stasiun Radio

Efendi Jambak - Selasa, 29 September 2026 14:00 WIB
‎Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Kabel Anti Petir Milik Stasiun Radio
Teks foto : Terduga pelaku dan barang bukti alat yang di gunakan di amankan. (Dok Humas Polres Sibolga)

Kitakininews.co.id -Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap kabel grounding atau kabel anti petir milik Stasiun Radio Pantai Sibolga, Navigasi Kelas III A. Seorang pria berinisial LBS (34) ditangkap polisi dalam pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga:

Kabel berbahan tembaga yang dicuri itu memiliki fungsi penting sebagai bagian dari sistem proteksi bangunan dan peralatan terhadap sambaran petir maupun gangguan listrik.

Pencurian kabel tersebut membuat sistem proteksi di lokasi terdampak dan menimbulkan kerugian sekitar Rp60 juta.

Kasus ini bermula pada Senin, 7 September 2026 sekitar pukul 17.10 WIB. Saat itu, petugas di lokasi mendapat informasi bahwa kabel grounding/anti petir yang terbuat dari tembaga telah hilang. Aksi pencurian tersebut juga terekam dan videonya kemudian menjadi salah satu petunjuk dalam penyelidikan.

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Sibolga melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi memperoleh informasi keberadaan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam pencurian.

Pada Minggu, 27 September 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, tim bergerak menuju kawasan Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, tepatnya di sekitar Pelabuhan Pelindo.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan LBS, yang diketahui bekerja sebagai pegawai negeri sipil.

Polisi juga memperoleh keterangan bahwa kabel grounding hasil pencurian telah dijual kepada seseorang oleh tersangka.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu flashdisk berisi rekaman, klem pengikat kabel, data barang milik negara, paving block, tang, serta pakaian yang diduga digunakan tersangka saat melakukan aksinya.

Tersangka kini menjalani proses hukum di Polres Sibolga. Penyidik masih mendalami rangkaian pencurian tersebut, termasuk keberadaan barang hasil kejahatan yang telah dijual.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Sibolga dalam hal penindakan terhadap tindak pidana pencurian yg merugikan negara dan masyarakat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pejabat baru dan 8 Kapolres Resmi Bertugas, Kapolda Sumut Tekankan Integritas

Pejabat baru dan 8 Kapolres Resmi Bertugas, Kapolda Sumut Tekankan Integritas

Polres Sibolga Sikat 9 Pelaku Peredaran Narkoba dari 4 Kasus

Polres Sibolga Sikat 9 Pelaku Peredaran Narkoba dari 4 Kasus

Satreskrim Polres Sibolga Selidiki Dugaan Keracunan Usai Santap Mie Tek-Tek

Satreskrim Polres Sibolga Selidiki Dugaan Keracunan Usai Santap Mie Tek-Tek

Terkait Kasus Penganiayaan Pemuda di Masjid Agung Sibolga, Kemenag Sumut Sambangi Polres

Terkait Kasus Penganiayaan Pemuda di Masjid Agung Sibolga, Kemenag Sumut Sambangi Polres

Komentar
Berita Terbaru