Polda Sumut Tangkap Dua Perampok Gudang Sawit
Kitakini.news - Perampok uang pemilik gudang sawit bersenjata api, di kawasan Kabupaten Simalungun ditangkap Polda Sumut.
Baca Juga:
Keduanya pun berhasil dilumpuhkan dengan menembak bagian
kakinya karena mencoba melawan untuk melarikan diri.
Dalam penangkapannya, tim Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut
mendapatkan barang bukti dari aksi kejahatan perampokan tersebut. Dimana, ada
satu unit senjata api rangkitan yang digunakan untuk merampok.
Kepala bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi,
Jumat (10/3/23) mengatakan dua tersangka ditangkap di Riau dan Asahan.
Tersangka FB dan BP berhasil melarikan uang korban sebanyak
Rp 18 juta. Saat itu korban berada di gudang sawitnya, pada 2 Maret lalu.
Setelah polisi melakukan penyelidikan dari rekaman cctv dan
keterangan saksi-saksi. Kedua tersangka akhirnya tertangkap pada 5 Maret.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mendapatkan
senjata api rangkitan tersebut di daerah provinsi Lampung.
Hal ini membuat Polda Sumut akan menindaklanjuti keterkaitan
adanya jual beli senjata api rangkitan. Dan polisi akan memburu tersangka yang
memberikan senjata api tersebut kepada FB dan BP.
Kontributor: Azzareen
Kelangkaan BBM di Sumut Diduga Dipicu Penyelewengan Distribusi
Polda Sumut Tangkap Pemuda Siantar yang Edit Foto Wanita Jadi Tanpa Busana dengan AI
Polda Sumut Bongkar Sindikat Penipuan Online, Empat Pelaku Ditangkap
Ratusan Narkoba Catridge Pod Etomide Yakuza Disita dari Bandara Kualanamu
Kapolda Sumut Siapkan Ratusan Gen Z Rebut Piala Kapolri E-Sport dan Atlet PON 2028