Oknum Pegawai Lapas Terlibat Peredaran Narkoba, Kanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
Kitakininews.co.id -Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti informasi penangkapan seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan berinisial ES oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.
Baca Juga:
Informasi
penangkapan tersebut bermula dari ketidakhadiran ES selama dua hari
berturut-turut tanpa keterangan. Menindaklanjuti kondisi itu, pihak Lapas Kelas
I Medan berupaya mencari informasi dengan menghubungi keluarga yang
bersangkutan.
Berdasarkan
keterangan pihak keluarga, ES diketahui telah diamankan oleh Satres Narkoba
Polrestabes Medan.
Mengetahui
informasi tersebut, Tim Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara segera mendatangi
Polrestabes Medan untuk memastikan kebenaran informasi penangkapan sekaligus
memperoleh kejelasan mengenai status hukum pegawai tersebut.
Kehadiran tim
Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara juga merupakan bentuk koordinasi dengan pihak
penyidik serta memastikan kesiapan institusi dalam memberikan dukungan berupa
data dan informasi yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan maupun
pengembangan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor
Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang
menegaskan bahwa pimpinan dan seluruh jajaran mendukung penuh proses hukum yang
sedang dilakukan aparat kepolisian.
"Pimpinan dan
seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara mendukung penuh proses hukum
yang sedang dilaksanakan oleh pihak kepolisian. Kami menghormati kewenangan
penyidik dalam menangani perkara ini dan siap memberikan dukungan berupa data
maupun informasi yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan
perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Kakanwil, Senin
(2/11/2026).
Ia juga
mengingatkan bahwa setiap pegawai Pemasyarakatan wajib menjunjung tinggi
integritas dan profesionalisme serta mematuhi seluruh peraturan
perundang-undangan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
"Kami
menegaskan bahwa setiap pegawai harus senantiasa menjunjung tinggi integritas
dan profesionalisme. Apabila dalam proses hukum nantinya terbukti terdapat
pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang
berlaku," lanjutnya.
Meski demikian, Kakanwil menegaskan bahwa
institusi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan
sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.
"Kami menghormati asas praduga tak bersalah dan
menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum. Kami
berharap proses ini dapat berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel,"
tutupnya.
Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara menegaskan
komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum
sekaligus menjaga integritas dan profesionalisme seluruh jajaran
Pemasyarakatan.
Setiap perkembangan perkara akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kemungkinan penerapan langkah administratif dan kepegawaian apabila diperlukan.
Tergiur Upah Rp20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba
Polda Sumut terus Menggencarkan Pemberantasan Peredaran Narkoba, Kapolda : 70 Pelabuhan Ilegal Pintu Narkoba
Irjen Sonny Irawan Temui Tokoh Lintas Agama, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Sumut
Polisi Gerebek Kampung Nelayan Batubara, 3 Pria Diamankan
AMPD Sumut Geruduk Polda, Desak Usut Dugaan Bandar Narkoba dan Oknum Aparat di Labura