Kapolda Sumut Sebut Bripka AS Bunuh Diri dengan Minum Sianida
Kitakini.news - Kepolisian Daerah Sumatera Utara nyatakan Bripka
AS bunuh diri dengan meminum racun sianida. Pernyataan ini disampaikan
dihadapan sekretaris Kompolnas, Benny Mamoto, pihak keluarga Almarhum Bripka AS
dan sejumlah saksi di Mapolda Sumut, Jumat (7/4/2023).
Baca Juga:
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan,
pernyataan ini merupakan hasil forensik yang dilakukan bersama ahli Toksikologi
pada Rabu lalu.
Luka pada tubuh almarhum Bripka AS bukan dipukul oleh benda
keras melainkan tubuhnya menghantam benda keras. Hal ini menjadi pertanyaan
pihak keluarga Bripka AS atas keganjalan kematian suami dari Jenni yang
melaporkan Kapolres Samosir ke Propam Polda Sumut.
Dalam keterangan Kapolda Sumut, luka itu terjadi saat
almarhum Bripka AS menenggak racun sianida kemudian terjatuh dan mengenai batu
yang ada di lokasi.
Panca pun menegaskan hasil kematian Bripka AS bahwa unsur
pemaksaan pun tidak ada temukan. Hal ini dikuatkan dari hasil pemeriksaan
saksi-saksi dari internal Polri maupun luar eksternal Polri yang ada di
Mapolres Samosir.
Kontributor: Azzareen
Dari Ladang hingga Pasar Nasional, PT DPM Dorong UMKM Dairi Tembus INACRAFT 2026
Pemko Gunungsitoli Siapkan 60 Calon Kepala Sekolah Lewat BCKS 2026
Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak NU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Sofyan Tan Kunjungi SLB Dwituna Harapan Baru Medan, Buka Peluang Beasiswa Penuh bagi Lulusan
Dhody Thahir Menang Praperadilan, Polda Sumut Siap Laksanakan Putusan Hakim