Kapolda Sumut Sebut Bripka AS Bunuh Diri dengan Minum Sianida
Kitakini.news - Kepolisian Daerah Sumatera Utara nyatakan Bripka
AS bunuh diri dengan meminum racun sianida. Pernyataan ini disampaikan
dihadapan sekretaris Kompolnas, Benny Mamoto, pihak keluarga Almarhum Bripka AS
dan sejumlah saksi di Mapolda Sumut, Jumat (7/4/2023).
Baca Juga:
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan,
pernyataan ini merupakan hasil forensik yang dilakukan bersama ahli Toksikologi
pada Rabu lalu.
Luka pada tubuh almarhum Bripka AS bukan dipukul oleh benda
keras melainkan tubuhnya menghantam benda keras. Hal ini menjadi pertanyaan
pihak keluarga Bripka AS atas keganjalan kematian suami dari Jenni yang
melaporkan Kapolres Samosir ke Propam Polda Sumut.
Dalam keterangan Kapolda Sumut, luka itu terjadi saat
almarhum Bripka AS menenggak racun sianida kemudian terjatuh dan mengenai batu
yang ada di lokasi.
Panca pun menegaskan hasil kematian Bripka AS bahwa unsur
pemaksaan pun tidak ada temukan. Hal ini dikuatkan dari hasil pemeriksaan
saksi-saksi dari internal Polri maupun luar eksternal Polri yang ada di
Mapolres Samosir.
Kontributor: Azzareen
Anggaran Pemeliharaan SMAN 2 Mandrehe Rp235 Juta Disorot, Kondisi Fasilitas Sekolah Dipertanyakan
Bapenda Medan Luruskan Isu BPHTB, Agha Novrian Tegaskan Pengelolaan Pajak Harus Transparan dan Berkeadilan
Gelar Turnamen Mini Soccer, SP PLN UID Sumut Perkuat Wellbeing Pegawai
Setahun Lebih Dilaporkan, Kuasa Hukum Pertanyakan Perkembangan Dugaan Pelecehan Anak di Nias Selatan
Sofyan Tan: Cahaya Ada di Hati, Bukan di Mata