Dugaan Suap CCTV dan Jaringan Internet, Walikota Bandung Kena OTT
Kitakini.news – Walikota Bandung Yana Mulyana terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh
Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (14/4/2023) karena diduga menerima suap
atas pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan penyedia jaringan internet.
Baca Juga:
Tak hanya
Walikota Bandung, KPK juga menangkap 9 orang lainnya termasuk pejabat Dinas
Perhubungan Kota Bandung dengan bukti uang rupiah. Saat
ini status hukumnya masih dalam proses penentuan oleh KPK.
Juru
bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah membawa Yana Mulyana ke Gedung
Merah Putih di Jakarta, Sabtu (15/4/2023) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“OTT
dilakukan Tim KPK sejak siang hingga Jumat (14/4/2023) malam dan ada beberapa
orang yang ditangkap,” imbuh Ali di Jakarta, Sabtu (15/4/2023).
Masih
kata Ali bahwa KPK akan segera memberikan informasi prihal perkembangan kasus
ini dan untuk status Yana Mulyanaakan dilihat dalam 1x24 jam kedepan.
Redaksi
Gus Kikin Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026–2031 Lewat Musyawarah AHWA
Rangkayo Minang Indonesia Satukan Sejarah, Islam dan Kepemimpinan dalam Dua Seminar Internasional
Sofyan Tan: Cahaya Ada di Hati, Bukan di Mata
Abdul Mu’ti Dorong Model Pendidikan YPSIM Jadi Inspirasi Indonesia
Sebut Pacar Jarang di Indonesia, Aura Kasih: Profesional