AKBP Achiruddin Hasibuan Mendapat Bayaran Pengawas Gudang BBM Ilegal
Kitakini.news - Pasca penggeledahan gudang BBM illegal yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan, Ditreskrimsus Polda Sumut pada Sabtu malam, (29/4/2023), menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca Juga:
Dimana tahapan ini untuk menelusuri tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang. yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan yang merupakan mantan Kabag Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumut yang Juga ayah dari tersangka AH pelaku penganiayaan.
Pengungkapan ini, bentuk keseriusan Polda Sumut atas penanganan perkara yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes pol Hadi Wahyudi, Sabtu (29/4/2023), hasil pendalaman penyidikan yang dilakukan krimsus, diketahui AKBP Achiruddin Hasibuan menerima imbalan jasa sebagai pengawas dari aktivitas gudang tersebut yang berdekatan dengan rumahnya sendiri.
Hadi juga menjelaskan, aktivitas itu terjadi dari tahun 2018 hingga 2023. Besaran bayaran yang diterima AKBP Achiruddin Hasibuan dari PT AMR, penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi.
Kontributor : Azzareen
Usung Misi Kebangkitan di Bekasi, PSMS Medan Siap Perpanjang Catatan Minor Semen Padang
Kabut Asap Lintas Wilayah Kepung Medan, Kualitas Udara Dua Kali Lipat dari Ambang Batas
Dari Ladang hingga Pasar Nasional, PT DPM Dorong UMKM Dairi Tembus INACRAFT 2026
Pemko Gunungsitoli Siapkan 60 Calon Kepala Sekolah Lewat BCKS 2026
Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak NU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas