Pencuri Ponsel di Tapsel Minta Maaf ke Korban, Ini Kronologisnya
Kitakini.news - Salah seorang pria yang menjadi terlapor
atas dugaan kasus pencurian Handphone (HP) berinisial RI (27) warga Desa Tahalak
Ujunggading, Kecamatan Batangangkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel),
berujung minta maaf ke korban.
Baca Juga:
Dua orang pelapor yang menjadi korban pencurian HP tersebut,
akhirnya menerima terlapor usai minta maaf di kantor desa, Senin (1/5/2023)
dini hari. Bersama Kepala Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Batangangkola Aiptu
Sutopo, yang memfasilitasi proses mediasi tersebut.
Awalnya, Bhabinkamtibmas mendapat perintah dari Kapolsek
Batangangkola, AKP Raden Saleh, untuk datang ke kantor desa, dimana warga sudah
mengamankan terlapor atas kasus dugaan pencurian ponsel.
“Setiba di Kantor Desa, Bhabinkamtibmas mendapat berita
bahwa terlapor tertangkap basah mengambil HP dari dua Rumah warga,” jelas
Kapolsek.
Kapolsek merinci, adapun kedua warga yang menjadi korban
atau terlapor pada kasus dugaan pencurian ini adalah, Darman Daulay dan Dahlia
Lubis. Yang mana, keduanya merupakan warga Desa Tahalak Ujunggading.
“Setelah Bhabinkamtibmas memberikan arahan, kedua belah
pihak menginginkan berdamai secara kekeluargaan,” imbuh Kapolsek.
Usai sepakat berdamai, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan
Kamtibmas agar di kemudian hari, terlapor tak mengulangi perbuatannya.
Begitu juga dengan warga sekitar, kiranya saling memberi
dukungan ke terlapor agar tak mengulangi hal yang sama ke depan.
“Saat ini, situasi Kamtibmas di lokasi kejadian sudah
kembali aman dan kondusif,” tutup Kapolsek.
Kontributor: Efendi Jambak
Gelar Turnamen Mini Soccer, SP PLN UID Sumut Perkuat Wellbeing Pegawai
Setahun Lebih Dilaporkan, Kuasa Hukum Pertanyakan Perkembangan Dugaan Pelecehan Anak di Nias Selatan
Sofyan Tan: Cahaya Ada di Hati, Bukan di Mata
Kepala SMA Negeri 1 Telukdalam Sampaikan Klarifikasi, Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas Sekolah
Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo Polda Sumut, Desak Scientific Investigation