Mahfud MD Terus Kawal Kasus Dugaan Korupsi Johnny Plate
Kitakini.news – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Menteri
Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akan terus dikawal dan
dicemati oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
(Menkopolhukan) Mahfud MD.
Baca Juga:
Maka dari itu, Mahfud meminta agar public untuk tetap sabar menunggu
proses hukum dan peradilan berjalan atas kasus hukum tersebut.
“Jadi, yakinlah dan tunggu saja
proses peradilan atas kasus yang dihadapi Pak Plate ini. Sebagai Menkopolhukam,
saya akan terus mencermati dan mengawal,” ujar Mahfud seperti dilansir dari
Inilah.com, Kamis (18/5/2023).
Mahfud juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah
berhati-hati dalam menangani kasus korupsi BAKTI Kominfo, termasuk dalam menetapkan
Johnny sebagai tersangka.
“Saya tahu bahwa kasus ini
sudah diselidiki dan disidik dengan cermat. Karena selalu beririsan dengan
tudingan politisasi. Keliru sedikit saja, bisa dituduh politisasi hukum di
tahun politik,” imbuh Mahfud.
Karena itu, Mahfud yakin Kejagung telah mengantongi dua alat bukti kuat hingga menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka.
“Apabila Kejaksaan menunda penetapan tersangka itu, manakala telah
mengantongi dua alat bukti yang kuat, maka itu justru bertentangan dengan hokum,”
cetusnya.
“Kalau sudah yakin dengan
minimal dua alat bukti yang cukup, Kejaksaan tidak akan menjadikan siapa pun
sebagai tersangka, tetapi jika sudah ada dua alat bukti yang cukup kuat dan
masih ditunda-tunda dengan alasan menjaga kondusivitas politik, maka itu
bertentangan dengan hukum. Jika sudah cukup dua alat bukti, maka memang sudah
seharusnya status hukumnya ditingkatkan,” beber Mahfud.
Lebih lanjut Mahfud menerangkan, Kejagung telah cukup teliti dan berulang kali memeriksa dugaan korupsi BAKTI Kominfo sebelum menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka.
Menurutnya, penetapan tersangka itu menunggu waktu yang tidak singkat
karena penyidik memerlukan waktu kembali mengecek dan mendalami kasus agar
penetapan tersangka Johnny tidak menjadi isu politik.
“Saya katakan, hati-hati, ini ada
unsur politiknya, beririsan. Tetapi kalau hukum sudah menyatakan ada buktinya,
dua alat bukti cukup, dan anda yakin dibawa ke pengadilan bisa membuktikan,
segera tersangkakan. Sebenarnya, ini sudah agak tertunda satu atau dua minggu
ya, karena diteliti lagi agar tidak salah, agar tidak menjadi isu politik,” pungkasnya.
Redaksi
Surga Kopi Sumatra Hadir di Medan, Cicipi 45 Kopi Terbaik Tanpa Harus Keliling Pulau
Penasihat Hukum PT PASU: Audit Keuangan Dilakukan Diluar Standart
Ini Enam Danau Memukau di Indonesia, Danau Toba Juaranya
Uang Korban Scam Rp200 Miliar Selamat, OJK Blokir Ratusan Ribu Rekening Bank
Persaingan Ketat, John Herdman Pilih Pemain yang Paling Siap Bela Indonesia di ASEAN Championship 2026