Jumat, 17 Juli 2026

Mahfud MD Terus Kawal Kasus Dugaan Korupsi Johnny Plate

- Kamis, 18 Mei 2023 13:49 WIB
Mahfud MD Terus Kawal Kasus Dugaan Korupsi Johnny Plate

Kitakini.news – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akan terus dikawal dan dicemati oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukan) Mahfud MD.

Baca Juga:

Maka dari itu, Mahfud meminta agar public untuk tetap sabar menunggu proses hukum dan peradilan berjalan atas kasus hukum tersebut.

“Jadi, yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus yang dihadapi Pak Plate ini. Sebagai Menkopolhukam, saya akan terus mencermati dan mengawal,” ujar Mahfud seperti dilansir dari Inilah.com, Kamis (18/5/2023).

Mahfud juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berhati-hati dalam menangani kasus korupsi BAKTI Kominfo, termasuk dalam menetapkan Johnny sebagai tersangka.

“Saya tahu bahwa kasus ini sudah diselidiki dan disidik dengan cermat. Karena selalu beririsan dengan tudingan politisasi. Keliru sedikit saja, bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik,” imbuh Mahfud.

Karena itu, Mahfud yakin Kejagung telah mengantongi dua alat bukti kuat hingga menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka.

“Apabila Kejaksaan menunda penetapan tersangka itu, manakala telah mengantongi dua alat bukti yang kuat, maka itu justru bertentangan dengan hokum,” cetusnya.

“Kalau sudah yakin dengan minimal dua alat bukti yang cukup, Kejaksaan tidak akan menjadikan siapa pun sebagai tersangka, tetapi jika sudah ada dua alat bukti yang cukup kuat dan masih ditunda-tunda dengan alasan menjaga kondusivitas politik, maka itu bertentangan dengan hukum. Jika sudah cukup dua alat bukti, maka memang sudah seharusnya status hukumnya ditingkatkan,” beber Mahfud.

Lebih lanjut Mahfud menerangkan, Kejagung telah cukup teliti dan berulang kali memeriksa dugaan korupsi BAKTI Kominfo sebelum menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka.

Menurutnya, penetapan tersangka itu menunggu waktu yang tidak singkat karena penyidik memerlukan waktu kembali mengecek dan mendalami kasus agar penetapan tersangka Johnny tidak menjadi isu politik.

“Saya katakan, hati-hati, ini ada unsur politiknya, beririsan. Tetapi kalau hukum sudah menyatakan ada buktinya, dua alat bukti cukup, dan anda yakin dibawa ke pengadilan bisa membuktikan, segera tersangkakan. Sebenarnya, ini sudah agak tertunda satu atau dua minggu ya, karena diteliti lagi agar tidak salah, agar tidak menjadi isu politik,” pungkasnya.

 


 

Redaksi



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Surga Kopi Sumatra Hadir di Medan, Cicipi 45 Kopi Terbaik Tanpa Harus Keliling Pulau

Surga Kopi Sumatra Hadir di Medan, Cicipi 45 Kopi Terbaik Tanpa Harus Keliling Pulau

Penasihat Hukum PT PASU: Audit Keuangan Dilakukan Diluar Standart

Penasihat Hukum PT PASU: Audit Keuangan Dilakukan Diluar Standart

Ini Enam Danau Memukau di Indonesia, Danau Toba Juaranya

Ini Enam Danau Memukau di Indonesia, Danau Toba Juaranya

Uang Korban Scam Rp200 Miliar Selamat, OJK Blokir Ratusan Ribu Rekening Bank

Uang Korban Scam Rp200 Miliar Selamat, OJK Blokir Ratusan Ribu Rekening Bank

Persaingan Ketat, John Herdman Pilih Pemain yang Paling Siap Bela Indonesia di ASEAN Championship 2026

Persaingan Ketat, John Herdman Pilih Pemain yang Paling Siap Bela Indonesia di ASEAN Championship 2026

Bahas RUU HPI di DPR, PERADI Profesional Usulkan Penguatan Kepastian Hukum Internasional

Bahas RUU HPI di DPR, PERADI Profesional Usulkan Penguatan Kepastian Hukum Internasional

Komentar
Berita Terbaru