Jumat, 10 Juli 2026

Polisi Sita Puluhan Motor Curian dan Bongkar Lapak Narkoba di Deliserdang

- Kamis, 25 Mei 2023 18:19 WIB
Polisi Sita Puluhan Motor Curian dan Bongkar Lapak Narkoba di Deliserdang

Kitakini.news - Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Polrestabes Medan menggerebek rumah yang dijadikan gudang penyimpanan sepeda motor hasil curian, Selasa (24/5/2023).

Baca Juga:

Tim juga menemukan lapak penyalahgunaan narkoba di kawasan jalan Sei Mencirim Pondok, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam penggerebekan tersebut petugas gabungan ikut mengamankan 3 orang yang diduga penadah kendaraan curian. Dari lokasi polisi menyita 28 motor hasil kejahatan tanpa dokumen resmi, selain itu polisi juga menemukan barang bukti bong atau alat siap sabu, bersama puluhan plastik klip pembungkus sabu.

Setelah menemukan banyak kendaraan roda dua didalam rumah tersebut, tim gabungan meringsek masuk ke dalam sebuah rumah disebelahnya yang dijadikan gudang penyimpanan sepeda motor hasil kejahatan.

Di dalam gudang tersebut, petugas menemukan puluhan motor yang tersusun rapi yang belakangan diketahui motor-motor tersebut tidak memiliki dokumen resmi kendaraan.

Tak jauh dari lokasi gudang tersebut, petugas kemudian menggerebek sebuah rumah lagi yang diduga tempat pencincangan onderdil kendaraan hasil curian. Hal tersebut dikuatkan setelah petugas temukan sparepart sepeda motor di dalam gudang tersebut.

Petugas juga membongkar lapak yang kerap dijadikan para pelaku untuk berpesta narkoba. Namun, petugas tak mendapati pemakai narkoba di lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Komisaris Polisi Teuku Fathir Mustafa mengatakan penggerebekan ini berawal atas banyaknya informasi serta laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkotika serta adanya rumah yang dijadikan gudang penyimpanan kendaraan hasil curian di kawasan Jalan Sei Mencirim Pondok, Kecamatan Kutalimbaru.

Mendapati informasi dan laporan tersebut, petugas kemudian membentuk tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal dan dibantu oleh personil Polsek Sunggal dan Satuan Samapta untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi tersebut.

Tim gabungan Polrestabes Medan bersama-sama dengan Satuan Narkoba, Sat Samapta melakukan penindakan di daerah Sei Mencirim Pondok.

Di lokasi tersebut tim melakukan penindakan dan mengamankan 28 unit sepeda motor. Di lokasi tersebut juga dilakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku penadah yang salah satu diantaranya sudah menjadi DPO diperkara pencurian dengan kekerasan.

Guna proses penyelidikan lebih lanjut, tiga orang terduga pelaku penadah motor curian berikut dengan barang bukti puluhan sepeda motor, alat isap sabu, dan barang bukti lainnya langsung dibawa ke Mapolrestabes Medan.

 

 

 

Kontributor: Azzareen

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta

Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta

Polsek Sunggal Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu di Medan, Satu Pria Ditangkap

Polsek Sunggal Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu di Medan, Satu Pria Ditangkap

Rommy Van Boy Ajak Warga Berkolaborasi Berantas Peredaran Narkoba di Medan

Rommy Van Boy Ajak Warga Berkolaborasi Berantas Peredaran Narkoba di Medan

BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi

BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi

Perjuangan Sofyan Tan Berhasil, Pemerintah Siapkan Rp1,8 Triliun untuk PTS

Perjuangan Sofyan Tan Berhasil, Pemerintah Siapkan Rp1,8 Triliun untuk PTS

Polrestabes Medan Ungkap 164 Kasus Narkotika Selama 21 Hari Operasi Antik 2026

Polrestabes Medan Ungkap 164 Kasus Narkotika Selama 21 Hari Operasi Antik 2026

Komentar
Berita Terbaru