Kamis, 27 Agustus 2026

Polisi Sita Puluhan Motor Curian dan Bongkar Lapak Narkoba di Deliserdang

- Kamis, 25 Mei 2023 18:19 WIB
Polisi Sita Puluhan Motor Curian dan Bongkar Lapak Narkoba di Deliserdang

Kitakini.news - Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Polrestabes Medan menggerebek rumah yang dijadikan gudang penyimpanan sepeda motor hasil curian, Selasa (24/5/2023).

Baca Juga:

Tim juga menemukan lapak penyalahgunaan narkoba di kawasan jalan Sei Mencirim Pondok, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam penggerebekan tersebut petugas gabungan ikut mengamankan 3 orang yang diduga penadah kendaraan curian. Dari lokasi polisi menyita 28 motor hasil kejahatan tanpa dokumen resmi, selain itu polisi juga menemukan barang bukti bong atau alat siap sabu, bersama puluhan plastik klip pembungkus sabu.

Setelah menemukan banyak kendaraan roda dua didalam rumah tersebut, tim gabungan meringsek masuk ke dalam sebuah rumah disebelahnya yang dijadikan gudang penyimpanan sepeda motor hasil kejahatan.

Di dalam gudang tersebut, petugas menemukan puluhan motor yang tersusun rapi yang belakangan diketahui motor-motor tersebut tidak memiliki dokumen resmi kendaraan.

Tak jauh dari lokasi gudang tersebut, petugas kemudian menggerebek sebuah rumah lagi yang diduga tempat pencincangan onderdil kendaraan hasil curian. Hal tersebut dikuatkan setelah petugas temukan sparepart sepeda motor di dalam gudang tersebut.

Petugas juga membongkar lapak yang kerap dijadikan para pelaku untuk berpesta narkoba. Namun, petugas tak mendapati pemakai narkoba di lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Komisaris Polisi Teuku Fathir Mustafa mengatakan penggerebekan ini berawal atas banyaknya informasi serta laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkotika serta adanya rumah yang dijadikan gudang penyimpanan kendaraan hasil curian di kawasan Jalan Sei Mencirim Pondok, Kecamatan Kutalimbaru.

Mendapati informasi dan laporan tersebut, petugas kemudian membentuk tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal dan dibantu oleh personil Polsek Sunggal dan Satuan Samapta untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi tersebut.

Tim gabungan Polrestabes Medan bersama-sama dengan Satuan Narkoba, Sat Samapta melakukan penindakan di daerah Sei Mencirim Pondok.

Di lokasi tersebut tim melakukan penindakan dan mengamankan 28 unit sepeda motor. Di lokasi tersebut juga dilakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku penadah yang salah satu diantaranya sudah menjadi DPO diperkara pencurian dengan kekerasan.

Guna proses penyelidikan lebih lanjut, tiga orang terduga pelaku penadah motor curian berikut dengan barang bukti puluhan sepeda motor, alat isap sabu, dan barang bukti lainnya langsung dibawa ke Mapolrestabes Medan.

 

 

 

Kontributor: Azzareen

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
QRESTO, Inovasi Rico Waas Persempit Celah Kebocoran Pajak Restoran di Medan

QRESTO, Inovasi Rico Waas Persempit Celah Kebocoran Pajak Restoran di Medan

Abdul Mu’ti Dorong Model Pendidikan YPSIM Jadi Inspirasi Indonesia

Abdul Mu’ti Dorong Model Pendidikan YPSIM Jadi Inspirasi Indonesia

Ancaman Hukuman Mati, Paman dan Kemanakan Berulangkali Bawa Sabu Jumlah Banyak di Sumut

Ancaman Hukuman Mati, Paman dan Kemanakan Berulangkali Bawa Sabu Jumlah Banyak di Sumut

PQN Medan DigiFest 2026 Resmi Dibuka, Rico Waas Andalkan QRESTO untuk Perkuat Digitalisasi Pajak

PQN Medan DigiFest 2026 Resmi Dibuka, Rico Waas Andalkan QRESTO untuk Perkuat Digitalisasi Pajak

Kejar-kejaran di Medan, Polisi Tabrak Mobil Pembawa Ganja

Kejar-kejaran di Medan, Polisi Tabrak Mobil Pembawa Ganja

Car Free Night Kesawan Dorong Ekonomi UMKM, Rico Waas Perkuat Ekosistem Wisata Kota Medan

Car Free Night Kesawan Dorong Ekonomi UMKM, Rico Waas Perkuat Ekosistem Wisata Kota Medan

Komentar
Berita Terbaru