Selasa, 13 Oktober 2026

Jaringan Narkoba Malaysia, Polisi Amankan 18 Kg Sabu dan 9 Ribu Ekstasi

- Kamis, 01 Juni 2023 18:02 WIB
Jaringan Narkoba Malaysia, Polisi Amankan 18 Kg Sabu dan 9 Ribu Ekstasi

Kitakini.news - Satresnarkoba Polresta Deliserdang mengungkap jaringan narkoba asal Malaysia yang hendak menyelundupkan narkoba ke wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga:

Peredaranan narkoba asal Malaysia ini terungkap setelah seorang nelayan diamankan dari perahu miliknya saat membawa barang haram tersebut.

Kapolresta Deliserdang, Kombespol Irsan Sinuhaji didampingi Kasatnarkoba Kompol Zoelkarnain, Rabu (31/5/2023), mengatakan pelaku merupakan nelayan asal Tanjungbalai yang baru saja menjemput narkoba dari Malaysia menggunakan jalur laut.

AH (33) bersama barang bukti ditangkap setelah bersandar di Muara Bagan Desa Seiapung, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, pada Kamis 25 Mei 2023 lalu. Dari tangan pelaku 18 kg sabu dan 9,550 butir ekstasi berhasil diamankan.

Menurut Kasatnarkoba Kompol Zoelkarnain, terungkapnya jaringan narkoba antar negara ini, berawal dari informasi masyarakat. Unit 1 Satnarkoba Polresta Deliserdang, langsung bergerak ke lokasi guna mengamankan pelaku.

“Pelaku AH ini dari pengakuannya sudah tiga kali melakukan penjemputan Narkoba jenis sabu dan pil ektasi ini dari Malaysia yang dijanjikan akan diberi upah, namun besaran upah kali ini belum dapat dipastikan besarannya karena sudah tertangkap,” ujar Zoelkarnain.

Berdasarkan pengakuan pelaku AH, narkoba jenis sabu asal Malaysia tersebut diperoleh dari pria berinisial IB yang menjadi penghubung dirinya dan FN yang masih DPO.

Pelaku merupakan jaringan dari bandara Narkoba inisial AS, yang telah diamankan dari Kabupaten Asahan beberapa waktu lalu dan sudah menjalani hukuman.

Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, yang ancaman hukumannya seumur hidup atau diatas 20 tahun penjara.

 

 

 

Kontributor: Azzareen

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
28 Cabor Medan Ancam Mundur seperti Pertina, Desak Wali Kota Rico Turun Tangan

28 Cabor Medan Ancam Mundur seperti Pertina, Desak Wali Kota Rico Turun Tangan

Polres Nias dan BNN Gunungsitoli Gerebek Kos, Enam Orang Direkomendasikan Rehabilitasi

Polres Nias dan BNN Gunungsitoli Gerebek Kos, Enam Orang Direkomendasikan Rehabilitasi

Perempuan 56 Tahun Ditemukan Meninggal di Bekas Kolam Ikan di Nias

Perempuan 56 Tahun Ditemukan Meninggal di Bekas Kolam Ikan di Nias

Pertina Medan Keberatan Kontingen Porprovsu Dikelola Dispora, Ancam Tak Berangkatkan Atlet

Pertina Medan Keberatan Kontingen Porprovsu Dikelola Dispora, Ancam Tak Berangkatkan Atlet

Aris Rinaldi Nasution Kembali Pimpin Forwakum Sumut, Tekankan Soliditas Organisasi

Aris Rinaldi Nasution Kembali Pimpin Forwakum Sumut, Tekankan Soliditas Organisasi

Hari Pertama di Mapolda Sumut, Sonny Irawan Tekankan Pelaksanaan Tugas Lebih Baik

Hari Pertama di Mapolda Sumut, Sonny Irawan Tekankan Pelaksanaan Tugas Lebih Baik

Komentar
Berita Terbaru