Jumat, 16 Oktober 2026

Dugaan KDRT Iptu MIP, Polda Sumut : Kita Cek Dulu

- Kamis, 15 Juni 2023 14:23 WIB
Dugaan KDRT Iptu MIP, Polda Sumut : Kita Cek Dulu

Kitakini.news - Viral di media sosial seorang oknum polisi berinisial Iptu MIP diduga melakukan tindakan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga:

Atas kasus ini, istri sah Iptu MIP berinisial AHS melaporkan suaminya ke Propam Mabes Polri dan Polda Sumut.

Tidak hanya itu, istri Iptu MIP pun diketahui menemukan 12 video asusila yang dilakukan suaminya dengan seorang wanita berinisial AM.

Atas bukti yang dimiliki, AHS melaporkan suaminya Iptu MIP yang berdinas di Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan kode etik di Propam Mabes Polri. Sedangkan dugaan tindakan KDRT dilaporkan AHS ke Propam Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (14/6/2023) menerangkan bahwa pihaknya masih akan mengecek laporan AHS tersebut.

"Saya cek dulu. Saya belum ketahui pasti nanti kita cek ke SPKT " jelas Hadi saat dikonfirmasi di Mapolda Sumut.

 

 

 

Kontributor: Azzareen

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Usung Misi Kebangkitan di Bekasi, PSMS Medan Siap Perpanjang Catatan Minor Semen Padang

Usung Misi Kebangkitan di Bekasi, PSMS Medan Siap Perpanjang Catatan Minor Semen Padang

Kabut Asap Lintas Wilayah Kepung Medan, Kualitas Udara Dua Kali Lipat dari Ambang Batas

Kabut Asap Lintas Wilayah Kepung Medan, Kualitas Udara Dua Kali Lipat dari Ambang Batas

Dari Ladang hingga Pasar Nasional, PT DPM Dorong UMKM Dairi Tembus INACRAFT 2026

Dari Ladang hingga Pasar Nasional, PT DPM Dorong UMKM Dairi Tembus INACRAFT 2026

Pemko Gunungsitoli Siapkan 60 Calon Kepala Sekolah Lewat BCKS 2026

Pemko Gunungsitoli Siapkan 60 Calon Kepala Sekolah Lewat BCKS 2026

Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak NU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak NU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Hakim PN Medan Vonis 20 Tahun Penjara, Dituntut Hukuman Mati

Hakim PN Medan Vonis 20 Tahun Penjara, Dituntut Hukuman Mati

Komentar
Berita Terbaru