Polda Sumut Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu, Ganja dan Ekstasi Malaysia
Ditresnarkoba Polda Sumut musnahkan ratusan kilogram narkoba dengan cara dibakar. (Aditya)
Baca Juga:
Kitakini.news - Meski sudah merdeka selama 78 tahun, Indonesia masih terbilang masih darurat narkoba dan belum merdeka dari bahayanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Seperti di Sumatera Utara, berkali-kali peredaran narkoba jenis sabu-sabu selalu terjadi .dengan jumlah yang fantastis. Rata rata diatas 20 kilogram yang berhasil di sita dari tangan pelaku.
Ditres Narkoba Polda Sumut, Rabu siang (16/8/2023) memaparkan hasil sitaan sebanyak 300 kilogram narkotika jenis ganja, 47,75 kilogram sabu sabu dan 9.932 pil ekstasi dari jaringan internasional melalui perairan selat Malaka.
Diketahu para pelaku masuk dari pelabuhan-pelabuhan kecil yang sudah diciptakan di beberapa titik wilayah Sumatera Utara.
Sedikitnya 23 tersangka berhasil ditangkap yang rata-rata bekerja sebagai kurir dengan upah dari Rp 5 juta sampai Rp 10 juta sekali antar. Hal tersebut dilakukan atas dasar perintah oleh seseorang tanpa identitas pasti.
Menurut Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, setelah ingkrah dalam penyelidikannya, pihaknya langsung memusnahkan ratusan kilogram narkoba dengan cara di bakar.
Sejauh ini , pihaknya masih memburu para Bandar narkoba. Saat ditanya aliran dana yang masuk ke para tokoh politik untuk pembiayaan pemilu, Ditresnarkoba Polda Sumut belum menemukan hal itu.
Namun, tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi apabila penyidik mampu menangkap bandarnya dan bukan kurirnya.
Kontributor: Azzareen
Kasus Penemuan Ganja Dalam Lapas Padangsidimpuan, Polisi Tetapkan Delapan Orang Tersangka
Terlibat di Film Begu Ganjang, Randy Pangalila Jadi Dokter
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengedar Ganja Berkat Informasi Masyarakat
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja di Sukabangun
Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup