Polisi Gagalkan Penyelundupan 65 Kilogram Sabu di Tengah Perkebunan Sawit
Tampak
dalam video amatir tersebut, petugas dari Polrestabes Medan dengan mengenakan
senjata laras panjang dan pakaian preman, menangkap dua orang terduga bandar
narkoba, Kamis (12/10/2023).
Baca Juga:
Pelaku
membawa puluhan kemasan sabu dengan kemasan teh cina yang telah dibungkus
rapi.
Kasat
Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Rakutta Sitepu, Selasa (17/10/2023)
mengatakan dari pengungkapan ini, 65 Kilogram sabu didapat dari kursi
belakang mobil pelaku yang sengaja disembunyikan agar orang-orang sekitar tidak
mengetahuinya.
Polisi
yang hampir terkecoh dengan aksi pelaku akhirnya menemukan puluhan bal
sabu-sabu di dalam goni. Saat digeledah, kedua pelaku yang berinisial S dan B
sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap. S dan B sendiri
merupakan abang beradik.
Dari
keterangan pelaku, polisi akhirnya berhasil menangkap seorang pelaku lainnya,
berinisial E di Labuhanbatu, yang diduga sebagai pengendali penyelundupan
narkoba tersebut di kawasan Tanjung Tiram dan Tanjung Balai.
Terkait
kasus ini, Polrestabes Medan lakukan kordinasi ke Mabes Polri karena diduga
kuat, akan ada penyelundupan narkoba dengan jumlah banyak masuk ke Sumatera
Utara.
Kontributor: Azzareen
Kejar-kejaran di Medan, Polisi Tabrak Mobil Pembawa Ganja
Polrestabes Medan Diduga Kriminalisasi Nasabah PT Sompo Insurance Indonesia
Bapenda Medan Tagih Rp1,4 Miliar Tunggakan Pajak dari 29 Wajib Pajak Selama Juli 2026
Polsek Medan Kota Ungkap Penipuan Proyek Fiktif, Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Senilai Rp2 Miliar
7 Kilogram Sabu Dikubur di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus Tiga Tersangka