Kamis, 27 Agustus 2026

Polisi Gagalkan Penyelundupan 65 Kilogram Sabu di Tengah Perkebunan Sawit

M Iqbal - Rabu, 18 Oktober 2023 20:57 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan 65 Kilogram Sabu di Tengah Perkebunan Sawit
Teks foto : Polisi sedang memasukkan puluhan kemasan sabu dengan kemasan teh cina yang telah dibungkus rapi ke dalam mobil. (Angga)
Kitakini.news -Satres Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan penyelundupan 65 kilogram sabu-sabu, di tengah perkebunan sawit, Simpang Gambus, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Tampak dalam video amatir tersebut, petugas dari Polrestabes Medan dengan mengenakan senjata laras panjang dan pakaian preman, menangkap dua orang terduga bandar narkoba, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga:

Pelaku membawa puluhan kemasan sabu dengan kemasan teh cina yang telah dibungkus rapi.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Rakutta Sitepu, Selasa (17/10/2023) mengatakan dari pengungkapan ini, 65 Kilogram sabu didapat dari kursi belakang mobil pelaku yang sengaja disembunyikan agar orang-orang sekitar tidak mengetahuinya.

Polisi yang hampir terkecoh dengan aksi pelaku akhirnya menemukan puluhan bal sabu-sabu di dalam goni. Saat digeledah, kedua pelaku yang berinisial S dan B sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap. S dan B sendiri merupakan abang beradik.

Dari keterangan pelaku, polisi akhirnya berhasil menangkap seorang pelaku lainnya, berinisial E di Labuhanbatu, yang diduga sebagai pengendali penyelundupan narkoba tersebut di kawasan Tanjung Tiram dan Tanjung Balai.

Terkait kasus ini, Polrestabes Medan lakukan kordinasi ke Mabes Polri karena diduga kuat, akan ada penyelundupan narkoba dengan jumlah banyak masuk ke Sumatera Utara.

Kontributor: Azzareen

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kejar-kejaran di Medan, Polisi Tabrak Mobil Pembawa Ganja

Kejar-kejaran di Medan, Polisi Tabrak Mobil Pembawa Ganja

Polrestabes Medan Diduga Kriminalisasi Nasabah PT Sompo Insurance Indonesia  ‎

Polrestabes Medan Diduga Kriminalisasi Nasabah PT Sompo Insurance Indonesia ‎

Bapenda Medan Tagih Rp1,4 Miliar Tunggakan Pajak dari 29 Wajib Pajak Selama Juli 2026

Bapenda Medan Tagih Rp1,4 Miliar Tunggakan Pajak dari 29 Wajib Pajak Selama Juli 2026

Polsek Medan Kota Ungkap Penipuan Proyek Fiktif, Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Senilai Rp2 Miliar

Polsek Medan Kota Ungkap Penipuan Proyek Fiktif, Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Senilai Rp2 Miliar

7 Kilogram Sabu Dikubur di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus Tiga Tersangka

7 Kilogram Sabu Dikubur di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus Tiga Tersangka

Berprofesi sebagai DJ, Mahasiswa Farmasi Ditangkap Edarkan 488 Vape Narkoba

Berprofesi sebagai DJ, Mahasiswa Farmasi Ditangkap Edarkan 488 Vape Narkoba

Komentar
Berita Terbaru