Senin, 06 Juli 2026

Empat Pelajar Asal Batubara Bacok dan Rampok Sepeda Motor

- Selasa, 31 Oktober 2023 12:08 WIB
Empat Pelajar Asal Batubara Bacok dan Rampok Sepeda Motor
Teks foto : Keempat pelajar pelaku pembacokan dan perampokan sepeda motor. (Dok Polres Simalungun)

Kitakini.news -Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menimpa dua warga Perdagangan Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung, melalui Kanit Jatanras Iptu Bayu Mahardhika menjelaskan kronologis. Pada Sabtu (21/10/2023) sekitar pukul 24.00 WIB, terjadi aksi Curas oleh 6 pelaku yang berhasil melukai 2 korban dan mencuri sepeda motor Honda Genio milik korban, di jalan umum lintas Perdagangan-Asahan.

Saat itu korban sedang berhenti dengan sepeda motornya di TKP, kemudian para pelaku datang dan langsung melakukan aksi pemukulan serta pembacokan terhadap korban.

Atas kejadian pemukulan dan pembacokan, korban F mengalami luka dibagian punggung, korban A mengalami luka robek pada bibir atas dan bawah serta sakit pada bagian mulutnya terkena pukulan helm dari salah satu pelaku.

"Kita dari unit Jatanras menangkap para tersangka pelaku pada Jumat (27/10/2023). Para tersangka yang berhasil diamakan berjumlah 4 (empat) orang dan masih mencari 2(dua) orang lagi," kata Bayu ketika dikonfirmasi Kitakini.news, Selasa (31/10/2023).

Keempat tersangka berinisial RG (16), MA (16), AF (15), GS (17) yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara dan masih bersatus sebagai pelajar. Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku mengaku telah melakukan perbuatan tersebut.

Dari para tersangka berhasil diamankan beberapa barang bukti, yaitu helm yang dipakai pelaku MA, uang Rp300.000 dari hasil penjualan motor korban, sepeda motor Honda CBR 150 R yang digunakan pelaku RG untuk mendorong motor korban, dan sebuah handphone merk Vivo Y02 warna hitam milik RG.

"Sementara itu, kerugian korban dari kasus pencurian ini ditaksir mencapai Rp18 juta. Para pelaku kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum yang berlaku," ujar Bayu.

Saat ini para pelaku bersama dengan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Simalungun, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Simalungun, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam

Polres Simalungun Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan

Polres Simalungun Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan

MUI Apresiasi Polres Simalungun Atas Pengungkapan 43 Kasus Kriminal

MUI Apresiasi Polres Simalungun Atas Pengungkapan 43 Kasus Kriminal

Polres Simalungun Gelar Lomba Catur Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Polres Simalungun Gelar Lomba Catur Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Enam Bulan, 69 Tersangka Kejahatan 3C di Simalungun Dibekuk Polisi

Enam Bulan, 69 Tersangka Kejahatan 3C di Simalungun Dibekuk Polisi

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Simalungun, Turut Sita Avanza

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Simalungun, Turut Sita Avanza

Komentar
Berita Terbaru