Selasa, 25 Agustus 2026

Video Amatir, Polda Sumut OTT Penjual Kulit dan Tulang Harimau

Azzaren - Selasa, 14 November 2023 11:00 WIB
Video Amatir, Polda Sumut OTT Penjual Kulit dan Tulang Harimau
Teks foto : Polisi yang menyamar sebagai pembeli akhirnya meringkus kedua tersangka serta barang bukti. (Dok Humas Polda Sumut)

Kitakini.news -Tim unit 4 subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua pelaku penjual kulit dan tulang belulang Harimau Sumatera.

Baca Juga:

Aksi menggagalkan perdagangan ilegal satwa langka itu tampak dalam video amatir milik Polda Sumut, dimana penangkapan para pelaku di salah satu hotel di kota Medan, Sumatera Utara, Senin (13/11/2023) malam.

Dalam aksi penggerebekannya, kedua pelaku tidak lagi mampu melawan petugas saat ditangkap.

Kardus besar yang ditemukan dalam kamar hotel, berisikan tulang belulang organ tubuh dan kulit harimau sumatera. Barang-barang tersebut disita sebagai barang bukti dalam pengungkapan jaringan perdagangan satwa langka tersebut.

Tidak hanya satu lembar kulit harimau berukuran besar yang diperkirakan sudah berusia dewasa yang disita, namun petugas kepolisian juga menemukan sisik trenggiling seberat 15 Kilogram yang sudah dikemas dalam kantong plastik untuk dijual.

Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, yang menegaskan kalau pengungkapan perdagangan illegal tersebut ada dilakukan pihaknya.

Dimana, dari pemeriksaan awal kedua pelaku bernama Martua Simarmata (44) warga Kampung Salak dan Daud Simarmata (41) warga Jalan Pembangunan, Kelurahan Panyanggar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kabupaten Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Pengungkapan ini berawal hasil penyelidikan penyidik tipiter dari laporan masyarakat bahwa adanya aksi penjualan satwa harimau. Polisi yang menyamar sebagai pembeli akhirnya meringkus kedua tersangka serta barang bukti.

Nantinya terhadap kedua pelaku dilakukan penahanan di Mapolda Sumut serta berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam, Sumatera Utara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu di Asahan, Tiga Orang Ditangkap di Rumah Makan

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu di Asahan, Tiga Orang Ditangkap di Rumah Makan

Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak Resmi Jabat Wakapolda Sumut

Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak Resmi Jabat Wakapolda Sumut

Saling Buka "Borok", Propam Polda Sumut Sanksi AKP Fadlun Demosi

Saling Buka "Borok", Propam Polda Sumut Sanksi AKP Fadlun Demosi

Polda Sumut Bantu NTT, Salurkan 25 Ton Logistik dan Dana Sekitar Rp1 Miliar

Polda Sumut Bantu NTT, Salurkan 25 Ton Logistik dan Dana Sekitar Rp1 Miliar

Driver Taksi Online Dibunuh dan Dirampok, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Jatanras Polda Sumut

Driver Taksi Online Dibunuh dan Dirampok, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Jatanras Polda Sumut

Tiga Terdakwa Perdagangan Sisik Tringgiling 1,5 Tahun Penjara

Tiga Terdakwa Perdagangan Sisik Tringgiling 1,5 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru