Selasa, 25 Agustus 2026

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

- Kamis, 25 Januari 2024 21:03 WIB
Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum
Teks foto : Pemusnahan barang bukti di Kejari Binjai. (Junaidi)

Kitakini.news -Kejaksaan Negeri Binjai melakukan pemusnahan barang bukti dalam perkara tindak pidana umum (Tipidum) yang telah inkrah atau mempunyai kekuatan hukum tetap, di Kantor Kejaksaan Negeri Binjai, Kamis (25/1/2024).

Baca Juga:

"Barang bukti yang dimusnahkan dari 117 perkara yang sudah inkrah," ujar Kepala Kejari Binjai, Jufri didampingi Kepala Seksi Intelijen, Adre Wanda Ginting. Ia menambahkan, 117 perkara yang sudah inkrah itu merupakan periode dari Agustus 2023 sampai Desember 2023.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya berupa narkotika seberat 315,27 Gram, harta benda sebanyak 25 perkara, keamanan dan ketertiban umum sebanyak 7 perkara serta handphone sebanyak 16 buah. Dari 117 perkara itu, ia menguraikan, 85 perkara narkotika dengan rincian barang bukti 315,27 Gram sabu, 533 butir pil ekstasi dan 67,05 Gram daun kering ganja.

Kepala Kejari Binjai Jufri, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti dilaksanakan bertujuan untuk menyelesaikan perkara tindak pidana pada benda sitaan dan barang bukti secara tuntas dan optimal yang dilakukan melalui mekanisme pemusnahan untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang diselenggarakan secara profesional, akuntabel dan transparan guna mencegah adanya penyalahgunaan terhadap benda sitaan dan barang bukti yang sudah inkracht.

"Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai kegiatan rutin Kejaksaan selaku eksekutor dalam penanganan perkara pidana, selain itu agar barang bukti tidak dipergunakan lagi dan untuk menghindari adanya penumpukan barang bukti di Kejaksaan Negeri Binjai" tutupnya.

Barang bukti sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender yang dilarutkan bersama air. Sementara bareng bukti ganja dan yang lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemko Binjai, perwakilan Polres Binjai, perwakilan Pengadilan Negeri Binjai, perwakilan BNN Binjai, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Binjai.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

GMNI Minta Kejaksaan Transparan, Soroti Penggeledahan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

GMNI Minta Kejaksaan Transparan, Soroti Penggeledahan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

Viral Isu Dugaan Ketidaksesuaian BB Narkotika 1,5 Kg, BNNP Sumut: Itu Informasi Hoax

Viral Isu Dugaan Ketidaksesuaian BB Narkotika 1,5 Kg, BNNP Sumut: Itu Informasi Hoax

Polsek Sunggal Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu di Medan, Satu Pria Ditangkap

Polsek Sunggal Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu di Medan, Satu Pria Ditangkap

Kejari Pematangsiantar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hingga Kasus Pidana Umum

Kejari Pematangsiantar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hingga Kasus Pidana Umum

Polres Madina Ungkap 11 Kasus Narkoba, 15 Tersangka Diamankan Selama Februari 2026

Polres Madina Ungkap 11 Kasus Narkoba, 15 Tersangka Diamankan Selama Februari 2026

Komentar
Berita Terbaru