Selasa, 08 September 2026

BPJPH Akan Berikan Sanksi Bagi Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal

- Minggu, 08 Januari 2023 14:21 WIB
BPJPH Akan Berikan Sanksi Bagi Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal

Kitakini.news – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan sanksi bila ada produk yang beredar di masyarakat belum bersertifikat halal.

Baca Juga:

“Sanksi yang akan diberikan mulai dari peringatan tertulis, denda administratif hingga penarikan barang dari peredaran,” kata Ketua BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham di Jakarta seperti dilansir dari laman resmi Kemenag.go.id, Minggu (8/1/2023).

Seperti diketahui, masa penahapan pertama kewajiban Sertifikat Halal akan berakhir pada 17 Oktober 2024 mendatang. Berdasarkan Undnag-Undnag Nomor 33 Tahun 2014 beserta turunannya, ada 3 kelompok produk yang harus sudah bersirtifikat halal seiring dengan berakhirnya tahapan pertama tersebut.

Pertama produk makanan dan minuman. Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Dan ketiga produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

“Tiga produk ini harus sudah bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024 mendatang. Kalau belum, akan ada sanksi,” tegasnya.

Aqila juga menjelaskan, sanksi yang diberikan nantinya telah sesuai dengan ketentuan yang ada di dalamPP Nomor 39 Tahun 2021.

Maka dari itu, sebelum kewajiban sertifikasi halal tersebut ditetapkan, kami mengimbau seluruh pelaku usaha segera mengurus sertifikat halal produknya,” ucap Aqil.  

Aqil juga mengungkapkan, saat ini pihaknya telah membuka fasilitas Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dan pelaku usaha harus memanfaatkan program ini.

“SEHATI ini bukan sepanjang tahun bagi UMK yang mengajukan sertifikasi dengan mekanisme pernyataan halal pelaku usaha. Dan persyaratan SEHATI dapat dilihat di laman halal.go.id atau media sosial (Medsos) resmi BPJPH,” pungkasnya.

 




 

Redaksi

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diding Boneng Tutup Usia, Dunia Perfilman Kehilangan Legenda

Diding Boneng Tutup Usia, Dunia Perfilman Kehilangan Legenda

Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan

Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan

UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur

UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur

OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan

OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan

Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol

Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol

Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara

Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara

Komentar
Berita Terbaru