Satpol PP Kota Medan Segel Pool Bus di Jalan SM Raja
Kitakini.news -Petugas gabungan melakukan penyegelan terhadap pool bus di sepanjang Jalan Sisingamangaraja (SM Raja), Medan, Sumatera Utara, Rabu (27/3/2024).
Baca Juga:
Selain
tak miliki izin, pool bus ini kerap menyebabkan kemacetan saat menaikkan dan
menurunkan penumpang di pinggir jalan.
Petugas
gabungan Satpol Pamong Praja Kota Medan, bersama petugas Dinas Perhubungan
serta Polri, melakukan razia terhadap pool bus yang berada di kawasan Jalan SM
Raja.
Di
lokasi ini, petugas menemukan pool bus yang tidak memiliki surat izin serta
terbukti melakukan pelanggaran dengan menaikkan dan menurunkan penumpang di
pinggir jalan.
Padahal
sebelumnya, Walikota Medan, Bobby Nasutionsudah mengeluarkan Peraturan
Walikota (Perwal) terkait larangan mengangkut dan menurunkan penumpang di
pinggir jalan melainkan di terminal amplas.
Petugas
gabungan pun melakukan penyegelan terhadap pengangkutan Parisma Jaya Trans.
Pengangkutan ini memiliki tujuan trayek ke Medan - Pematang siantar hingga
Dolok Sanggul.
Sedikitnya sudah ada lima belas loket tak berizin yang di tindak oleh petugas gabungan. Tak hanya itu aktifitas mengangkut penumpang di pinggir jalan ini kerap menimbulkan kemacetan di seputar jalan Sisingamangaraja Medan.
Perda Larangan Penggunaan Vape Jangan Timbulkan Dampak Negatif Bagi Pelaku Usaha
Tiga Warga Matraman Ditangkap Terkait Bentrokan yang Tewaskan Dua Orang
Dua Orang Dosen dan Satpam UFDK Diduga jadi Korban Penganiayaan oleh Satpol PP
Polsek Pandan Amankan Dua Pria Lakukan Percobaan Pencurian Kabel Telkom
Pungli Ditertibkan, Pengunjung Pemandian Air Panas Sidebuk-Debuk Membludak