Selasa, 07 Juli 2026

Sekwan Terima Surat Penetapan Pimpinan DPRD Sumut Dari DPP Partai Golkar

Heru - Jumat, 15 November 2024 21:20 WIB
Sekwan Terima Surat Penetapan Pimpinan DPRD Sumut Dari DPP Partai Golkar
(Istimewa)
Anggota DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus (dua dari kiri) didampingi Dhodi Taher (Paling Kiri) dan Irham Buana Nasution (Paling Kanan) menyerahkan Surat Penetapan Pimpinan DPRD Sumut kepada Sekwan Zulkifli, Jumat (15/11/2024).

Kitakini.news - Sekretaris Dewan Sumatera Utara (Sekwan Sumut) Zulkifli telah menerima surat dari DPP Partai Golkar tentang penetapan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Jumat (15/11/2024).

Baca Juga:

Surat tersebut diserahkan langsung Anggota DPRD SumutErni Ariyanti Sitorus didampingi Irham Buana dan Dhodi Taher yang diterima langsung oleh Sekwan Provinsi Sumut Zulkifli.

Surat itu berkaitan dengan penetapan Ketua DPRD Sumut untuk periode 2024-2029. Diketahui Partai Golkar sebagai pemilik kursi terbanyak di DPRD Sumut telah menunjuk Erni Ariyanti sebagai Ketua DPRD.

Erni yang merupakan incumben salah satu peraih suara terbanyak dengan perolehan 114 ribu suara dari Daerah Pemilihan Sumut VI meliputi Kabupaten Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan.

Melalui proses mekanisme kepartaian, sebelumnya Erni telah menyerahkan Surat DPP Partai Golkar tersebut kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Sumut.

Kepada Kitakini.news, Jumat (15/11/2024) malam, Erni mengatakan bahwa sesuai dengan mekanisme Partai Golkar, surat penetapan dari DPP telah disampaikan ke DPD dan ditembuskan pada Sekwan DPRD Sumut.

"Hari ini saya menyampaikan tembusan surat kepada Sekwan agar nantinya dapat menyampaikan nota kepada pimpinan sementara. Hal ini agar dapat dijadwalkan Paripurna pengumuman nama Ketua DPRD periode 2024 - 2029", sebutnya.

Erni juga mengungkapkan, selanjutnya Sekwan akan memproses usulan penerbitan Surat Keputusan Ketua DPRD Sumut yang nantinya akan dikeluarkan oleh Kementrian Dalam Negeri.

"Saya harap proses ini dilaksanakan dalam waktu yang tidak lama, sebelum ada pimpinan DPRD yang defenitif maka pembentukan alat kelengkapan dewan belum bisa dilaksanakan sehingga para anggota DPRD tidak dapat melaksanakan kegiatan," imbuh Erni.

Sementara itu, Anggota DPRD SumutDhodi Taher menjelaskan bahwa selama dua bulan setelah pelantikan anggota DPRD Sumut belum bisa menjalankan kegiatan.

"Kita tidak ingin dianggap makan gaji buta, tentunya kami sangat berharap proses penetapan pimpinan dapat segera terlaksana," cetus Dhodi.

Sebelumnya, SekwanDPRD Sumut Zulkifli dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa usulan surat keputusan terkait para wakil ketua sudah sampai di Kemendagri namun belum ditandatangani oleh yang bersangkutan.

"Kami harap minggu depan punya para wakil ketua sudah dapat diterima. Selanjutnya kita akan menyampaikan usulan untuk punya Ketua DPRD Sumut," beber Sekwan DPRD Sumut. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pansus Aset DPRD Sumut Minta Bobby Nasution dan Pj Sekda Tunda Lelang Aset Daerah 2026

Pansus Aset DPRD Sumut Minta Bobby Nasution dan Pj Sekda Tunda Lelang Aset Daerah 2026

Pemprov dan DPRD Sumut Dapil XII Komit Tingkatkan Fasilitas, Kesejahteraan Lansia di PSLU Binjai

Pemprov dan DPRD Sumut Dapil XII Komit Tingkatkan Fasilitas, Kesejahteraan Lansia di PSLU Binjai

Festival Piala Presiden, Ricky Anthony Dukung PS Langkat U-10 Harumkan Nama Sumut

Festival Piala Presiden, Ricky Anthony Dukung PS Langkat U-10 Harumkan Nama Sumut

Penertiban Pertambangan Ilegal Jangan Hanya di Madina, Pemprovsu Harus Sisir Daerah Lain

Penertiban Pertambangan Ilegal Jangan Hanya di Madina, Pemprovsu Harus Sisir Daerah Lain

Tak Layak Huni, Ricky Anthony Bangun Rumah Baru Untuk Warga Langkat

Tak Layak Huni, Ricky Anthony Bangun Rumah Baru Untuk Warga Langkat

Syah Afandin, Dari Anggota DPRD Sumut, Wakil Bupati Hingga Menjadi Bupati Langkat, Berujung di KPK

Syah Afandin, Dari Anggota DPRD Sumut, Wakil Bupati Hingga Menjadi Bupati Langkat, Berujung di KPK

Komentar
Berita Terbaru