Polres Madina Hentikan Operasional dan Bakar Tambang Emas Ilegal
Kitakini.news - Polres Mandailingnatal (Madina) kembali menunjukkan keseriusannya dalam menghentikan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Kotanopan dan wilayah lainnya.
Baca Juga:
- Polres Madina Ungkap 11 Kasus Narkoba, 15 Tersangka Diamankan Selama Februari 2026
- Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik 12 Excavator Diburu
- Wakapolda Sumut Ungkap Penindakan Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, 12 Ekskavator dan 17 Orang Diamankan
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh melaksanakan upaya tangkap tangan tentang adanya upaya penambangan tanpa izin yang kembali aktif berdasarkan informasi dari media sosial dan media massa, sehingga Kapolres dan jajaran hadir untuk memastikan hal tersebut, Minggu (19/1/2025).
Arie Paloh mengatakan, lokasi Peti Kotanopan yang didatangi berada di Kelurahan Pasar Kotanopan wilayah Jambur Tarutung, Tombang Bustak, dan Aek Kapesong.
"Kita harus memberikan perhatian ekstra bagaimana penutupan Peti ini betul betul bisa terwujud. Apabila ada informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang coba-coba, kita harus segera mengambil sikap. Kita harus meluncur kemari (lokasi PETI), jangan pernah lelah untuk berbuat, karena itu sudah merupakan tugas pokok kepolisian melindungi, mengayomi, melayani masyarakat dan melakukn penegakan hukum," kata Kapolres Madina.
"Apapun hasilnya harus kita syukuri sebagai upaya aktif polres madina untuk menutup Peti ini. Tadi malam dari jam 2.00 WIB sampai pagi ini hampir pukul 7.30 WIB kami berada di lokasi. Sesuai dengan informasi yang katanya ada excavator, namun setelah kami telusuri belum ketemu di lokasi tambang ini," sambungnya.
Operasi tersebut, kata kapolres, mereka harapkan akan tangkap tangan pada pelaku PETI yang masih berani beroperasi dan masyarakat juga mau menjadi saksi.
"Kapolsek, Kanit Reskrim, Kanit Intel Polsek Kotanopan juga kita perintahkan untuk mencari informasi dan mengumpulkan data tentang pelaku, pemodal serta pemilik apabila masih ada yang berani untuk menambang emas tanpa izin. Harapannya satu, PETI di Kotanopan itu enggak ada lagi," jelas AKBP Paloh.
Di sisi lain, Kapolres Madina juga meminta tolong kepada masyarakat agar mendukung TNI Polri dan Pemda untuk sama-sama menutup PETI tersebut. Masyarakat diminta agar tidak pro untuk tetap bisa menambang emas tanpa izin dengan cara apapun.
"Bagi masyarakat yang memiliki bukti-bukti sampaikan sehingga kita bisa langsung terjun ke lokasi, ada Polsek Kotanopan atau bisa langsung ke Polres. Sama-sama kita tutup PETI Kotanopan dan lainnya. Ke depan sekitar daerah Kecamatan Batang Natal, Kecamatan Hutabargot akan kita lakukan penertiban," tegasnya.
Arie juga menyebut sampai saat ini, masyarakat Kecamatan Kotanopan belum ada yang berinisiatif melaporkan ke Polres Madina secara resmi untuk mendukung penutupan PETI. Dia berharap tokoh masyarakat, tokoh agama harus sama-sama kompak agar PETI ini dapat maksimal ditutup.
"Jangan hanya masyarakat yang tinggal di Panyabungan yang bersemangat menutup PETI ini, masyarakat Kotanopan juga harus mendukung untuk menutup PETI ini. Jadi kita pun bergerak kemarin untuk meniadakan PETI," ujarnya.
Untuk
diketahui, 5 Hektar lahan pertanian di wilayah Kecamatan Kotanopan rusak akibat
ulah aktivitas PETI. Sudah hampir 1,5 Hektar lahan bekas lokasi PETI sedang
reklamasi untuk ditanami jagung dalam mendukung Program Asta Cita Ketahanan
Pangan Presiden Prabowo Subianto.
Polres Madina Ungkap 11 Kasus Narkoba, 15 Tersangka Diamankan Selama Februari 2026
Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik 12 Excavator Diburu
Wakapolda Sumut Ungkap Penindakan Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, 12 Ekskavator dan 17 Orang Diamankan
Bencana Berulang di Tapanuli, WALHI: Ini Bukan Alam, Ini Bencana Ekologis
Polres Madina Reka Ulang Perkara Pembunuhan Diva Febriani, 25 Adegan