Selasa, 07 Juli 2026

DPRD Sumut Ajukan Tambah Waktu Input PDSS

Heru - Rabu, 12 Februari 2025 17:20 WIB
DPRD Sumut Ajukan Tambah Waktu Input PDSS
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara, HM Subandi didampingi Kepala Dinas Pendidikan Abdul Haris usai RDP dengan para Kepsek, Kacabdis di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (12/2/2025).

Kitakini.news -Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut) mengeluarkan rekomendasi yang meminta kepada Komisi X DPR RI untuk memperpanjang masa waktu input data ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) hingga 18 Februari 2025.

Baca Juga:

"Ini salah satu rekomendasi bahwa kita segera menyurati DPR RI Komisi X yang salah satu tupoksinya bidang pendidikan, agar memberi kesempatan perpanjangan waktu input data ke PDSS," kata Ketua Komisi E DPRD Sumut, HM Subandi kepada Wartawan usai rapat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Sumut, Kepala sekolah se Kabupate/Kota di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (12/2/2025).

Rapat ini dihadiri Kepala Cabang Dinas serta perwakilan sekolah SMA dan SMK untuk membahas permasalahan gagalnya input data Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang berdampak pada para siswa berprestasi.

Kondisi yang menyebabkan maraknya aksi demonstrasi yang dilakukan para siswa di sejumlah sekolah di kabupaten/kota.

Menyikapi hal itu, Subandi menegaskan bahwa kelalaian dalam peng-input-an data SNBP merupakan persoalan serius yang bisa berujung pada sanksi bagi kepala sekolah.

Menurutnya, jika ada sekolah yang sama sekali tidak meng-input data hingga tenggat waktu berakhir, kepala sekolahnya perlu dievaluasi, bahkan dicopot jika terbukti lalai.

Selain ke DPR RI, Komisi E juga akan menyurati Kementerian Pendidikan untuk meminta perpanjangan waktu input. Setidaknya diberikan tambahan dua hari agar siswa yang berhak tetap mendapatkan kesempatan.

"Jangan sampai mereka kehilangan peluang hanya karena kesalahan administrasi," ceuus Subandi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Abdul Haris Lubis menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil RDP ini dengan mengajukan surat resmi ke kementerian.

"Kami akan mengajukan permohonan perpanjangan waktu bagi sekolah-sekolah yang telah meng-input data tetapi belum menyelesaikan finalisasi. Mudah-mudahan ada kebijakan yang memungkinkan siswa tetap mendapatkan kesempatan," kata Abdul Haris.

Namun, Abdul Haris menegaskan bahwa perpanjangan ini hanya berlaku bagi sekolah yang sudah mulai meng-input tetapi belum menyelesaikan prosesnya, bukan untuk sekolah yang sama sekali belum meng-input data sejak awal.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut masa depan siswa berprestasi.

DPRD Sumut dan Dinas Pendidikan berharap ada solusi yang tidak merugikan siswa, sekaligus menjadi evaluasi bagi sekolah agar lebih teliti dalam proses administrasi penting seperti SNBP. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pansus Aset DPRD Sumut Minta Bobby Nasution dan Pj Sekda Tunda Lelang Aset Daerah 2026

Pansus Aset DPRD Sumut Minta Bobby Nasution dan Pj Sekda Tunda Lelang Aset Daerah 2026

Pemprov dan DPRD Sumut Dapil XII Komit Tingkatkan Fasilitas, Kesejahteraan Lansia di PSLU Binjai

Pemprov dan DPRD Sumut Dapil XII Komit Tingkatkan Fasilitas, Kesejahteraan Lansia di PSLU Binjai

Festival Piala Presiden, Ricky Anthony Dukung PS Langkat U-10 Harumkan Nama Sumut

Festival Piala Presiden, Ricky Anthony Dukung PS Langkat U-10 Harumkan Nama Sumut

Penertiban Pertambangan Ilegal Jangan Hanya di Madina, Pemprovsu Harus Sisir Daerah Lain

Penertiban Pertambangan Ilegal Jangan Hanya di Madina, Pemprovsu Harus Sisir Daerah Lain

Tak Layak Huni, Ricky Anthony Bangun Rumah Baru Untuk Warga Langkat

Tak Layak Huni, Ricky Anthony Bangun Rumah Baru Untuk Warga Langkat

Syah Afandin, Dari Anggota DPRD Sumut, Wakil Bupati Hingga Menjadi Bupati Langkat, Berujung di KPK

Syah Afandin, Dari Anggota DPRD Sumut, Wakil Bupati Hingga Menjadi Bupati Langkat, Berujung di KPK

Komentar
Berita Terbaru