Sabtu, 11 Juli 2026

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penggelapan Uang Kuliah Rp1,2 M di Padangsidimpuan

Efendi Jambak - Sabtu, 22 Februari 2025 18:33 WIB
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penggelapan Uang Kuliah Rp1,2 M di Padangsidimpuan
Teks foto : Kapolres Padangsidimpuan tanya jawab dengan pelaku. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Polisi dari Satreskrim Polres Padangsidimpuan membongkar kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang kuliah di Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) yang melibatkan dua oknum Mahasiswa berinisial NML dan MA.

Baca Juga:

Kasus ini terungkap, berkat laporan pegawai UMTS atas nama Eny Mayasari (33). Akibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini, Kampus UMTS mengalami kerugian yang nilainya fantastis hingga miliaran rupiah.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna didampingi Kasat Reskrim, AKP H Naibaho dan Kasi Humas AKP K Sinaga dalam konferensi persnya, Jumat (21/2/2025) sore menjelaskan, terungkapnya kasus ini pada Rabu (19/2/2025) lalu.

Di mana, pihak keuangan UMTS menghubungi salah satu Bank milik Negara terkait rekening koran 14 Februari 2025 yang masuk ke Kampus sebanyak 6 transaksi. Sementara, slip penyetoran yang masuk ke keuangan UMTS ada 28 transaksi.

"Kemudian, pihak keuangan UMTS menghubungi Bank tersebut dan Bank tersebut mengecek bahwa slip penyetoran yang diberikan Mahasiswa ke Bagian Keuangan berbeda dengan slip penyetoran pihak Bank," kata Kapolres.

Kemudian, Bagian keuangan UMTS memanggil Mahasiswa atau saksi yang ada namanya di slip penyetoran tersebut. Para Mahasiswa ini mengatakan bahwa, uang kuliah telah disetorkan ke salah seorang rekan mereka yang tak lain adalah, MA.

Setelah dicek, selisih uang yang diterima pihak UMTS TA 2023-2024 sebanyak Rp1,2 miliar. Dan kemudian, slip penyetoran sebanyak 59 lembar yang diserahkan Mahasiswa ke Bagian Keuangan dengan jumlah uang yang belum disetor ke keuangan UMTS sebanyak Rp86,5 TA 2024-2025.

"Atas kejadian tersebut, pihak UMTS merasa keberatan dan melaporkan kejadian ini ke Polres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut," terang Kapolres.

Atas laporan ini, lanjut Kapolres, Tim Resmob Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkapnya serta meringkus 2 terduga pelaku inisial, NML maupun MA. Dari hasil penyidikan bahwa, NML dan MA ini saling kenal serta merupakan Mahasiswa UMTS.


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

Polres Tapteng Fasilitasi Perdamaian Ibu dan Anak Terkait Kasus Sepeda Motor

Polres Tapteng Fasilitasi Perdamaian Ibu dan Anak Terkait Kasus Sepeda Motor

Dugaan Penggelapan, Kejari Medan Tahan Mantan Dirut PT Graha Konstruksi Sejati

Dugaan Penggelapan, Kejari Medan Tahan Mantan Dirut PT Graha Konstruksi Sejati

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

Polsek Batunadua Bekuk Pria Terduga Pengedar 41,36 Gram Sabu

Polsek Batunadua Bekuk Pria Terduga Pengedar 41,36 Gram Sabu

Komentar
Berita Terbaru