Tuding TPL Sebabkan Banjir Bandang Parapat: WALHI Desak Evaluasi Izin Konsesi Perusahaan Disekitar Danau Toba
WALHI Sumut mencatat, banjir serupa pernah terjadi pada 2021. Hasil investigasi bersama KSPPM dan AMAN Tano Batak menunjukkan hilangnya sekitar 1.200 hektar tutupan hutan, termasuk hutan lindung. Perusahaan seperti PT Toba Pulp Lestari (TPL) diduga menjadi penyumbang besar kerusakan hutan tersebut.
Baca Juga:
"Hasil investigasi telah disampaikan kepada stakeholder, tetapi tidak ada tanggapan," ujar Jaka Kelana.
Banjir bandang kali ini lebih parah dibanding 2021, menunjukkan kerusakan hutan di hulu semakin memburuk. WALHI Sumut mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi dan mencabut izin konsesi perusahaan-perusahaan yang merusak hutan.
Menurut Pasal 1 angka 7 UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H), pemerintah wajib mencegah kerusakan hutan. Namun, WALHI Sumut menilai pemerintah tidak serius menerapkan UU ini.
"Lembaga Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (LP3H) tidak terlihat eksistensinya, padahal UU P3H telah mengatur secara rinci," tambah Jaka.
WALHI Sumut memperingatkan, jika izin konsesi perusahaan seperti PT TPL tidak dievaluasi atau dicabut, pemerintah dinilai membiarkan kerusakan hutan dan membahayakan masyarakat dengan ancaman bencana ekologis.
"Pemerintah harus bertindak tegas untuk melindungi hutan dan masyarakat," tegasnya.
Banjir bandang di Parapat menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi izin konsesi perusahaan perusak hutan. Tanpa tindakan tegas, ancaman bencana ekologis akan terus membayangi masyarakat.
IPMPK Sumut Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Ketahanan Pangan di Barumun Tengah
Mahasiswa Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi APBDes Kepala Desa Lantosan I
ALMASAR-SUMUT Akan Laporkan Pejabat Kejari Labusel Terkait Tebang Pilih Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Rp1,9 Miliar di Labusel
WALHI Sumut Sebut Penegakan Hukum Lingkungan di Langkat Terburuk di Sumut
PN Medan Terima Dua Gugatan Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi
Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
Barcelona Tutup Pramusim dengan Kemenangan atas Al Ahly
Badan Anggaran DPRD Kota Bandung Kunjungi Bapenda Medan, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD dan Inovasi QRESTO
Goyang Kaki Bukan Sekadar Malas, Ini Kepribadian Orang yang Suka Begitu
Simak! Ini Penyebab Ada Buih di Minyak Goreng saat Masak
Bobby Nasution Resmikan BRT Mebidang
Polda Sumut Bantu NTT, Salurkan 25 Ton Logistik dan Dana Sekitar Rp1 Miliar
Tirtanadi Sosialisasi Layanan Tarif Air Minum di Percut Sei Tuan dan Batang Kuis