Jumat, 04 September 2026

Ini 5 Seruan Pers Dari Sumatera Utara

- Selasa, 07 Februari 2023 14:43 WIB
Ini 5 Seruan Pers Dari Sumatera Utara

Kitakini.news – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun  2023 di Sumatera Utara (Sumut) menjadi momen penting para komponen  pers di Tanah Air untuk menyampaikan lima seruan Pers. 

Baca Juga:

 

Seruan Pers dari Sumut itu disampaikan Wartawan asal Sumut War Djamil yang diikuti komponen Pers yang hadir pada Seminar Seruan Pers dari Sumut di Hotel Grand Mercure, Medan, Selasa (7/2/2023).

 

Lima Seruan Pers tersebut yaitu pertama, Pers berkomitmen bahwa kejadian pada Pemilu sebelumnya yang menyebabkan keterbelahan bangsa tidak terjadi kembali, sehingga Pers tidak terseret menjadi buzzer salah satu pihak. Kedua, Pers selalu berkomitmen selalu berpegang pada Kode Etik Jurnalistik dalam melakukan kerja jurnalistik.

 

Ketiga, insan Pers selalu menjaga komitmen menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara. Keempat, Pers tidak terjebak pada euforia arus informasi sosial media yang sering berisi berita-berita yang kebenarannya susah dipertanggungjawabkan.

 

Serta kelima, mendorong Dewan Pers untuk selalu menjaga marwah kehidupan pers Indonesia, agar tetap berdiri sebagai pilar demokrasi Indonesia.

 

“HPN 2023 sangat strategis, karena menjelang Pemilu 2024, Pers diharapkan berfungsi sebagaimana mestinya menjadi pilar demokrasi, hanya berpihak pada kebenaran dan kepentingan umum, kita berharap pengalaman lima tahun lalu tidak terulang lagi,” tegas War Djamil.

 

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan peran Pers sangat penting pada Pemilu atau pemilihan apapun dan mengedukasi masyarakat saat Pemilu adalah bagian dari peran Pers.

 

“Publik diajak belajar tidak marah ketika calon yang didukung memiliki kelemahan dan publik diajarkan tidak terlalu euforia dengan kegembiraan ketika yang tidak didukung punya kelebihan,” ujar Ninik.

 

Selain itu, Ninik juga mengatakan kebebasan Pers merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh Undang-Undang 1945. Di pasal 15 Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 diatur bagaimana kebebasan pers.

 

Peran pers menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi. Nilai dasar demokrasi adalah mengakui serta menganggap wajar keanekaragaman.

 

“Kalau ada media yang memiliki pemberitaan yang berafiliasi pada agama tertentu nggak bisa, mesti ada keberagaman, inilah masyarakat sekarang diberi pilihan media yang sangat beragam, maka ini kembali pada publik nanti, pemahaman publik terhadap media itu nanti yang akan menentukan, masyarakat kita sudah cerdas,” tuturnya.

 

Hadir dalam seminar tersebut komponen pers yang berasal dari seluruh Indonesia, mahasiswa, hingga komunitas.

Turut menjadi pembicara seminar Sejarawan Universitas Medan Ichwan Azhari, Sejarawan Universitas Padjajaran Nina Herlina dan Sejarawan Pers Wannofri Samry.

 

 

 



 

Redaksi

 


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diding Boneng Tutup Usia, Dunia Perfilman Kehilangan Legenda

Diding Boneng Tutup Usia, Dunia Perfilman Kehilangan Legenda

Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan

Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan

UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur

UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur

OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan

OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan

Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol

Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol

Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara

Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara

Komentar
Berita Terbaru