Begini Persiapan Pemko Medan untuk MTQ ke-56
Kitakini.news - Pemko Medan akan menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke 56 Tingkat Kota Medan. Direncanakan MTQ ke 56 ini akan berlangsung pada tanggal 25 Februari s/d 4 Maret 2023 bertempat di Stadion Mini USU.
Hal tersebut diketahui ketika digelarnya rapat persiapan pelaksanaan MTQ Ke 56 tingkat Kota Medan yang di pimpin oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan M. Sofyan di Kantor Wali Kota Medan, Rabu (15/2/2023).
Rapat persiapan pelaksaan MTQ Ke 56 Tingkat Kota Medan ini turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Ferri Ichsan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan Agus Suriyono, Kabag Kesra Abu Kosim, Ketua LPTQ Kota Medan Palit Muda Harahap, perwakilan dari Kodim 0201/Medan, perwakilan dari Polrestabes Medan, perwakilan dari USU dan perwakilan dari masing-masing Perangkat Daerah.
Dalam rapat persiapan tersebut dikemukakan bahwa pembukaan pelaksanaan MTQ ke 56 tingkat Kota Medan ini akan diawali dengan pawai Ta'aruf yang akan di ikuti oleh seluruh Kafilah utusan dari 21 Kecamatan. Selanjutnya akan ada pembukaan stand pameran dan juga bazar UMKM.
Untuk itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan M. Sofyan ingin agar masing-masing Perangkat Daerah dapat segera melaksanakan dan bertanggung jawab terhadap tugas- tugas yang telah diuraikan sehingga penyelenggaraan MTQ Ke 56 tingkat Kota Medan ini berlangsung sukses.
"Ini merupakan MTQ yang dilaksanakan setelah pandemi covid-19 berakhir sehingga akan berlangsung meriah, apalagi Pak Wali Kota ingin agar perhelatan MTQ ini bisa dinikmati bersama oleh seluruh masyarakat termasuk juga bagi para pelaku UMKM."Kata M. Sofyan.
Baca Juga:
Redaksi
Pemprovsu Bersama DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
Persib dan Persebaya Sudah Lolos, Siapa Dua Tim Terakhir ke Semifinal Piala Presiden 2026?
Bernardo Tavares Akui PSMS Medan Bikin Persebaya Kesulitan
Eko Purdjianto Puji Perlawanan PSMS Meski Takluk Tipis dari Persebaya
Pemprovsu Siapkan Perda Larangan Penggunaan ‘Vape'