DLH Akan Support Seluruh Lingkungan Miliki Betor Pengangkut Sampah
Kitakini.news - Sebagian tugas dalam pengelolaan sampah di Kota Medan wewenang kecamatan. Dan berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No 97/2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dan Tata Kerja Perangkat, pengelolaan sampah menjadi bagian dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan.
Baca Juga:
Karenanya, DLH jalin kolaborasi dengan kecamatan-kecamatan di Kota Medan untuk menyelaraskan program.
“Semua kecamatan bergerak sama di bawah koordinasi DLH. Kami memonitor seluruh kegiatan di lapangan yang dilakukan kecamatan. Salah satu yang kita harapkan dari kecamatan semakin aktif dalam menangani sampah. Sebab, ujung tombak yang mengetahui permasalahan kebersihan di wilayah adalah kecamatan,” kata Kadis LH Suryadi Panjaitan dalam Podcast bertajuk Bincang Kolaborasi (BK) Medan di TPA Terjun, Kecamatan Medan Marelan, kemarin.
Selain terus melakukan monitoring, jelas Suryadi, DLH dalam memberhasilkan penanganan sampah yang merupakan satu dari program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution juga mempersiapkan sarana penunjangnya seperti truk sampah baik dalam bentuk tipper maupun compactor, serta sweeper (mobil penyapu jalan).
“Di samping itu, kami juga memperbanyak becak bermotor (betor) pengangkut sampah. Kita ketahui, Kota Medan memiliki 2001 lingkungan. Seluruh lingkungan ini harus kita support,” ungkapnya.
Terkait itu, mantan Kadis Kesehatan Kota Medan ini mengatakan, DLH akan mensupport sehingga seluruh lingkungan memiliki betor pengangkut sampah. “Sekarang kita sedang menuju kesitu. Sudah 50 persen target yang terpenuhi, tahun depan kita perbanyak lagi betor pengangkut sampah guna mendukung penanganan kebersihan,” paparnya.
Tidak hanya menyiapkan sarana penunjang, kata Suryadi, DLH dalam pengelolaan sampah juga akan melibatkan masyarakat untuk mendukungnya. “Ini akan kita sosialisasikan kepada seluruh masyarakat. Sebab, sumber sampah yang paling besar berasal dari masyarakat, setelah itu baru pasar. Kedua penyumbang sampah ini harus kita libatkan dalam pengelolaan sampah,” tuturnya.
Melalui sosialiasi yang dilakukan, Suryadi berharap mampu menyadarkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. “Menyadarkan masyarakat ini menjadi tanggung jawab kami bersama kecamatan, kelurahan hingga kepala lingkungan. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi buang sampah sembarangan,” harapnya.
Redaksi
Pemprovsu Bersama DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
Persib dan Persebaya Sudah Lolos, Siapa Dua Tim Terakhir ke Semifinal Piala Presiden 2026?
Bernardo Tavares Akui PSMS Medan Bikin Persebaya Kesulitan
Eko Purdjianto Puji Perlawanan PSMS Meski Takluk Tipis dari Persebaya
Pemprovsu Siapkan Perda Larangan Penggunaan ‘Vape'