Jumat, 16 Oktober 2026

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

M Iqbal - Senin, 13 Oktober 2025 19:04 WIB
Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025
Teks foto: Wakil Bupati Langkat hadiri rapat paripurna penetapan pokir pembangunan 2025 (Junaidi)

Kitakini.news -DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Paripurna Penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Masa Sidang III Tahun ke-1 Anggaran 2025, Senin (13/10/2025). Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH diwakili oleh Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH untuk menghadiri agenda strategis tersebut.

Baca Juga:

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Langkat ini turut dihadiri Ketua DPRD Sribana Peranginangin beserta seluruh anggota dewan, unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sribana Peranginangin menegaskan bahwa Pokir DPRD merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses dan berbagai forum diskusi publik. Aspirasi tersebut kemudian disusun menjadi rekomendasi resmi untuk dimasukkan ke dalam perencanaan pembangunan daerah.

"Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini adalah wujud komitmen kami dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat Langkat. Kami berharap pemerintah daerah menjadikannya prioritas dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan," ujarnya.

Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti yang hadir mewakili Bupati Syah Afandin menyampaikan apresiasi atas kerja DPRD dalam menjembatani aspirasi publik. Ia menegaskan bahwa Pemkab Langkat siap bersinergi untuk mengakomodasi hasil Pokir dalam program kerja tahun mendatang.

"Penetapan Pokir ini memiliki peran strategis dalam penyusunan RPJMD maupun program tahunan pemerintah. Kami pastikan sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan," ucapnya.

Pada rapat tersebut, Kepala Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat Pimanta Ginting membacakan hasil Pokir yang memuat 908 judul usulan program. Ia menyampaikan satu catatan khusus kepada Pemkab Langkat agar seluruh rekomendasi tersebut tidak berhenti pada dokumen semata.

"Harapan kami, jadikan Pokir ini sebagai prioritas untuk direalisasikan pada tahun 2026," tegasnya.

Melalui agenda ini, Bupati Syah Afandin menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan menjadi motor utama dalam mewujudkan Langkat yang lebih maju dan sejahtera.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Budi Pranoto Bantah Perintah Baron Serahkan Uang ke Saiful Abdi dan Kepala BPKAD Langkat

Budi Pranoto Bantah Perintah Baron Serahkan Uang ke Saiful Abdi dan Kepala BPKAD Langkat

Kasus OTT Langkat, Gubernur Bobby Nasution dan Tiorita Bertemu serta Pernah Ingatkan Bupati

Kasus OTT Langkat, Gubernur Bobby Nasution dan Tiorita Bertemu serta Pernah Ingatkan Bupati

OTT Bupati Langkat oleh KPK, Gubernur Sumut : Sangat Disayangkan

OTT Bupati Langkat oleh KPK, Gubernur Sumut : Sangat Disayangkan

Gubernur Bobby Nasution setelah Tiorita jadi Plt Bupati Langkat : Teguran Secara Satir

Gubernur Bobby Nasution setelah Tiorita jadi Plt Bupati Langkat : Teguran Secara Satir

Kronologi Ondim Korup Uang Seragam Sekolah dan Temuan 55 Kg Platinum

Kronologi Ondim Korup Uang Seragam Sekolah dan Temuan 55 Kg Platinum

Syah Afandin, Dari Istilah Ongkos Dimuka Jadi Tersangka Gegara “Bayar Belakangan”

Syah Afandin, Dari Istilah Ongkos Dimuka Jadi Tersangka Gegara “Bayar Belakangan”

Komentar
Berita Terbaru