Jumat, 04 September 2026

DPRD Medan : Pelanggaran Jika Perusahaan Tahan Ijazah

- Senin, 20 Februari 2023 19:21 WIB
DPRD Medan : Pelanggaran Jika Perusahaan Tahan Ijazah

Kitakini.news - Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan H Surianto alias Butong mengutuk keras tindakan perusahaan yang menahan ijazah pekerja. Lantaran hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang bentuknya bisa dipidana.

Baca Juga:


“Jika ijazah ini benar-benar ditahan, maka pihak kepolisian bisa dapat turun ke lapangan untuk dilakukan pemeriksaan," tuturnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa perusahaan dan OPD terkait, Senin (20/2/2023).


Untuk itu, dia berharap kepada seluruh perusahaan di Kota Medan agar tidak menahan ijazah para pekerja karena ini merupakan suatu pelanggaran.


RDP dilakukan lantaran adanya pengaduan masyarakat mengenai ketenagakerjaan ini. Komisi 2 DPRD Kota Medan menerima pengaduan adanya karyawan PHK (Pemutus Hubungan Kerja) yang tidak menerima haknya, serta penahanan ijazah oleh perusahaan.


Komisi 2 DPRD Kota Medan yang menaungi bidang ketenagakerjaan di Kota Medan, tentunya berperan sebagai mediator antara pihak perusahaan dengan masyarakat/karyawan, agar masing-masing pihak tidak ada yang dirugikan.


RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 2 DPRD Kota Medan ini juga dihadiri para Anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan, UPT 1 Ketenagakerjaan Sumatera Utara, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan, BPJS Kesehatan Kota Medan, para pemilik/perwakilan perusahaan, serta masyarakat yang bersangkutan.


Redaksi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dojang Taekwondo Diresmikan, Fokus ke Pembentukan Karakter Siswa

Dojang Taekwondo Diresmikan, Fokus ke Pembentukan Karakter Siswa

Rico Waas Minta TPID Bergerak Lebih Dini Kendalikan Inflasi dan Deflasi

Rico Waas Minta TPID Bergerak Lebih Dini Kendalikan Inflasi dan Deflasi

Mantan Suami alm Winda Lorenza Laporkan AkunTiktok Penyebar Jual Istri ke Wakapolda

Mantan Suami alm Winda Lorenza Laporkan AkunTiktok Penyebar Jual Istri ke Wakapolda

Tim Penagihan Tunggakan Pajak Medan Tagih Rp2 Miliar Lebih hingga Agustus 2026

Tim Penagihan Tunggakan Pajak Medan Tagih Rp2 Miliar Lebih hingga Agustus 2026

Janda Live Porno di Tiktok Ditanfkap Polda Sumut

Janda Live Porno di Tiktok Ditanfkap Polda Sumut

Pemprovsu Siapkan Jalur Alternatif Medan–Berastagi Untuk Wisatawan

Pemprovsu Siapkan Jalur Alternatif Medan–Berastagi Untuk Wisatawan

Komentar
Berita Terbaru