Jumat, 10 Juli 2026

Satpol PP Padangsidimpuan Gencarkan Penangan dan Pengawasan Terhadap Pelanggar Perda

Efendi Jambak - Rabu, 14 Januari 2026 17:19 WIB
Satpol PP Padangsidimpuan Gencarkan Penangan dan Pengawasan Terhadap Pelanggar Perda
Teks foto : Kegiatan Satpol PP Kota Padangsidimpuan saat menertibkan bangunan liar. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Satuan Polisi pamong praja (satpol pp) kota Padangsidimpuan kembali melakukan penanganan dan pengawasan terhadap warga yang melanggar peraturan daerah (perda) meliputi aturan pemasangan banner, pemanfaatan badan jalan dan aturan ukuran penutup pondok pondok di bukit simarsayang, Selasa (13/1/26).

Baca Juga:

Zulkifli Lubis selaku Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan memaparkan penindakan pengawasan yang telah di lakukan sesuai dengan Undang-undang dan aturan yang berlaku. Sesuai dengan Perda 41 Tahun 2003 Tentang Peruntukan dan Penggunaan Badan Jalan.

Kemudian Perda 08 Tahun 2005 Tentang Penataan dan Pembinaan PKL.Perda 01 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dan Perwal Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Cara Perhitungan Tarif Pajak Daerah Kota Padangsidimpuan. Kemudian Perwal Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pendirian Pondok dan gubuk pada Rumah Makan, Kafe, Kafetaria, Warung dan Objek Wisata di Kota Padangsidimpuan.

"Adapun lokasi sasaran kita hari ini ada tiga titik yakni, di Jalan MH Thamrin Kelurahan Wek II, Jalan Stn Moh Arif Kelurahan Batangayumi Julu dan Jalan Simarsayang Kelurahan Losungbatu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara," ungkap Zulkifli.

Lebih lanjut katanya, tim menertibkan beberapa banner produk rokok yang ada di tiang telepon dan listrik. Termasuk pendirian gubuk/pondok dan bangunan lainnya yang tidak sesuai dengan aturan, seperti di Tor Simarsayang, Kelurahan Losungbatu.

"Kita imbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan yang berlaku, termasuk membangun pondok untuk menghindari tindakan asusila," katanya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polsek Pandan Amankan Dua Pria Lakukan Percobaan Pencurian Kabel Telkom

Polsek Pandan Amankan Dua Pria Lakukan Percobaan Pencurian Kabel Telkom

Pungli Ditertibkan, Pengunjung Pemandian Air Panas Sidebuk-Debuk Membludak

Pungli Ditertibkan, Pengunjung Pemandian Air Panas Sidebuk-Debuk Membludak

Pemprovsu Hentikan Tambang Ilegal di Deli Serdang dan Sergai

Pemprovsu Hentikan Tambang Ilegal di Deli Serdang dan Sergai

Pemprovsu Perkuat Perang Melawan Narkoba

Pemprovsu Perkuat Perang Melawan Narkoba

Awasi ASN hingga Pegawai BUMD, Pemprovsu Bentuk Satgas Judol

Awasi ASN hingga Pegawai BUMD, Pemprovsu Bentuk Satgas Judol

Amankan Unjukrasa, Ratusan Personel Kepolisian, TNI dan Satpol PP Siaga di Gedung DPRD Sumut

Amankan Unjukrasa, Ratusan Personel Kepolisian, TNI dan Satpol PP Siaga di Gedung DPRD Sumut

Komentar
Berita Terbaru