Satres Narkoba Polres Sidimpuan Amankan Seorang Wanita Miliki Sabu
Kitakininews.co.id - Seorang wanita berinisial AWH (28), warga Kelurahan Sihitang diamankan Polres Padang Sidimpuan karena kepemilikan Narkoba jenis Sabu.
Baca Juga:
Terduga pelaku AWH diamankan di tepi Jalan Tano Bato, Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Padang Sidimpuan Utara, Kamis (16/7/2026) siang.
Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky melalui Kasat Narkoba AKP Juli Purwono membenarkan penangkapan tersebut dan mengamankan sejumlah barang bukti.
"Berawal dari informasi masyarakat, kita melakukan penindakan dan dari terduga pelaku, petugas menemukan 1 kotak rokok yang didalamnya terdapat tissue. Setelah diperiksa didalamnya, terdapat plastik klip transparan berisi Narkotika golongan I jenis Sabu," terang AKP Juli kepada wartawan, Sabtu (18/7/2026).
AKP Juli mengungkapkan, setelah dilakukan introgasi, pelaku memperoleh Sabu dari seorang laki laki inisial AR warga Pudun, Kecamatan Batunadua, Kota Padang Sidimpuan, dan selanjutnya petugas mencari AR, namun belum berhasil.
"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti 1 plastik klip transparan berisi Sabu seberat 1,12 gram, kotak rokok, tissue, Handphone dan sepeda motor matic tanpa plat nomor kendaraan yang telah diamankan ke Satres Narkoba Polres Padang Sidimpuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya. (**)
Kasus Dugaan Penculikan Anak di Nias Selatan, Kuasa Hukum: Korban Ditemukan Tak Hapus Unsur Pidana
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja di Sukabangun
Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Tapiannauli, asits Sejumlah Barang Bukti
Mobil Tahanan Polres Labuhanbatu Tabrakan, 14 Orang Terluka
Polisi Gerebek Kampung Nelayan Batubara, 3 Pria Diamankan