Minggu, 26 Juli 2026

Polisi Selidiki Kematian Kepala Rumahtangga Mantan Jampidsus Febri

Saat Ditemukan Mukut Korban Berbusa
Guruh Ismoyo - Minggu, 26 Juli 2026 23:07 WIB
Polisi Selidiki Kematian Kepala Rumahtangga Mantan Jampidsus Febri
Jenazah S, kroalanrumahbtangga mantan Jampidaus Febri Ardiansyah saat hendak dievakuasi ke rumah sakit.

Kitakininews.co.id JAKARTA :Penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, bernama Sutrimo (42), meninggal dunia dalam peristiwa yang hingga kini masih diselidiki kepolisian. Polisi menegaskan belum dapat menyimpulkan penyebab kematian korban dan meminta masyarakat tidak berspekulasi sebelum hasil pemeriksaan medis serta forensik rampung.

Baca Juga:

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sutrimo, warga Banyumas, Jawa Tengah, meninggal dunia pada Kamis, 23 Juli 2026. Sebelum ditemukan tidak sadarkan diri, korban disebut sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya kepada rekannya.

Informasi yang beredar menyebutkan, saat rekannya mendatangi korban, Sutrimo sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan busa keluar dari mulut dan hidung. Korban kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring setelah ditemukan di sekitar Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pihak rumah sakit menyatakan korban tiba dalam kondisi telah meninggal dunia.

Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan kini menangani penyelidikan kasus tersebut. Penyidik telah mengumpulkan keterangan dari keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, serta sejumlah saksi lainnya. Polisi juga menelusuri rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, hingga lokasi awal ditemukannya Sutrimo.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan seluruh proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti.

"Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum," ujar Kombes Pol Budi Hermanto.

Di tengah proses penyelidikan, kematian Sutrimo ramai menjadi perbincangan di media sosial dan dikaitkan dengan perkara dugaan korupsi batu bara yang sebelumnya menyeret nama Febrie Adriansyah. Sejumlah unggahan juga menyebut adanya dugaan keterlibatan korban dalam proyek batu bara di Jambi.

Namun hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari penyidik yang membenarkan adanya hubungan antara kematian Sutrimo dengan perkara dugaan korupsi tersebut. Oleh karena itu, informasi yang beredar di media sosial masih sebatas spekulasi dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Peristiwa ini terjadi setelah sejumlah perkembangan dalam perkara yang menyeret nama Febrie Adriansyah, mulai dari penggeledahan rumahnya di Sentul pada 8 Juli 2026 yang disebut menemukan 74 kilogram emas dan uang tunai Rp67 miliar, konferensi pers pada 10 Juli 2026, pengunduran dirinya sebagai Jampidsus pada 11 Juli 2026, hingga pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 26 Juli 2026 yang menegaskan penanganan perkara akan dilakukan secara transparan.

Hingga saat ini, penyebab pasti kematian Sutrimo masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan forensik. Kepolisian menegaskan seluruh kesimpulan akan disampaikan berdasarkan hasil penyelidikan yang sah dan bukan berdasarkan spekulasi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
GMNI Minta Kejaksaan Transparan, Soroti Penggeledahan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

GMNI Minta Kejaksaan Transparan, Soroti Penggeledahan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi

BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Pakai Rompi Pink, Resmi Jadi Tahanan Kejagung

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Pakai Rompi Pink, Resmi Jadi Tahanan Kejagung

Dirut PUD RPH Medan Hadir di Sidang Korupsi Sebagai Advokat, Publik Soroti Potensi Konflik Kepentingan

Dirut PUD RPH Medan Hadir di Sidang Korupsi Sebagai Advokat, Publik Soroti Potensi Konflik Kepentingan

Dirut PT PASU Sebut Dirinya Dikriminalisasi dalam Perkara Dugaan Korupsi Rp141 Miliar

Dirut PT PASU Sebut Dirinya Dikriminalisasi dalam Perkara Dugaan Korupsi Rp141 Miliar

IPMPK Sumut Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Ketahanan Pangan di Barumun Tengah

IPMPK Sumut Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Ketahanan Pangan di Barumun Tengah

Komentar
Berita Terbaru