Pj Sekda Sumut: Pelayanan Publik Harus Berkualitas dan Tanpa Diskriminasi
Kitakininews.co.id - Masyarakat berhak memperoleh pelayanan publik yang berkualitas, tidak diskriminatif, serta sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Baca Juga:
"Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui evaluasi berkelanjutan terhadap pengelolaan pengaduan masyarakat. Setiap masukan, keluhan, maupun pengaduan yang disampaikan masyarakat menjadi bahan evaluasi untuk dilakukan penjelasan, klarifikasi, serta penyempurnaan pelayanan," ujae Pj Sekretaris Daerah Sumut Sulaiman Harahap saat mengikuti Zoom Meeting Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah di Ruang Rapat Smart Province Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Medan, Senin (27/7/2026).
Sulaiman menjelaskan, evaluasi pengelolaan pengaduan merupakan bagian penting dalam mengidentifikasi berbagai permasalahan yang masih dihadapi pemerintah daerah.
Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar dalam menentukan langkah-langkah perbaikan guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkesinambungan, Pemprovsu berharap kualitas pelayanan publik terus meningkat sehingga mampu memenuhi harapan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. (**)
Komisi Informasi Provsu Visitasi Bapenda Kota Medan, Soroti Penguatan Keterbukaan Informasi Publik
Terima Kunjungan Direktur Bank Sumut, Zakiyuddin Harahap Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi
Rico Waas Minta TPID Bergerak Lebih Dini Kendalikan Inflasi dan Deflasi
Pemkab Nias Selatan dan PLN Evaluasi Lisdes, Percepatan Listrik Desa Jadi Prioritas
Gallery Mustika Deli Dongkrak UMKM Medan, Omzet Tembus Rp509,9 Juta