Pj Sekda Sumut: Pelayanan Publik Harus Berkualitas dan Tanpa Diskriminasi
Kitakininews.co.id - Masyarakat berhak memperoleh pelayanan publik yang berkualitas, tidak diskriminatif, serta sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Baca Juga:
"Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui evaluasi berkelanjutan terhadap pengelolaan pengaduan masyarakat. Setiap masukan, keluhan, maupun pengaduan yang disampaikan masyarakat menjadi bahan evaluasi untuk dilakukan penjelasan, klarifikasi, serta penyempurnaan pelayanan," ujae Pj Sekretaris Daerah Sumut Sulaiman Harahap saat mengikuti Zoom Meeting Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah di Ruang Rapat Smart Province Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Medan, Senin (27/7/2026).
Sulaiman menjelaskan, evaluasi pengelolaan pengaduan merupakan bagian penting dalam mengidentifikasi berbagai permasalahan yang masih dihadapi pemerintah daerah.
Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar dalam menentukan langkah-langkah perbaikan guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkesinambungan, Pemprovsu berharap kualitas pelayanan publik terus meningkat sehingga mampu memenuhi harapan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. (**)
Sekdakab Targetkan Delapan Desa di Madina Teraliri Listrik Tahun Ini
Bobby Bersama Pj Sekda dan OPD Tinggalkan Paripurna, Erni Sitorus: Jangan Dibesar-besarkan
Tangis Berubah Jadi Tawa, MPLS TK Islam Terpadu Nastaiin Tingkatkan Kepercayaan Diri Anak
Pemkab Simalungun : Korban Kekerasan Diminta Tidak Lagi Diam
Pansus Aset DPRD Sumut Minta Bobby Nasution dan Pj Sekda Tunda Lelang Aset Daerah 2026