Belanja Daerah Naik 12 Persen, Pemko Medan Ajukan Perubahan APBD 2026 Jadi Rp7,73 Triliun
Kitakininews.co.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Medan. Dalam usulan perubahan ini, belanja daerah mengalami lonjakan hingga 12,03 persen menjadi Rp7,73 triliun.
Baca Juga:
Penjelasan Ranperda Perubahan APBD 2026 tersebut disampaikan oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (7/9/2026).
Rico menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran ini dipicu oleh perubahan asumsi makro ekonomi serta target ekspansi kinerja pembangunan daerah. Selain peningkatan belanja, sektor pendapatan daerah juga diproyeksikan naik 5,05 persen dari anggaran murni sebesar Rp6,79 triliun menjadi Rp7,13 triliun.
"Perubahan struktur APBD ini merupakan konsekuensi dari penyesuaian asumsi makro ekonomi dan perluasan target sasaran kinerja pembangunan Pemko Medan," ujar Rico di hadapan anggota legislatif.
Ia menambahkan, pergeseran angka-angka ini telah diselaraskan dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan, serta Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Perubahan 2026. Dalam struktur baru tersebut, tercatat pula pembiayaan netto sebesar Rp592,21 miliar.
Melalui penguatan kapasitas fiskal ini, Pemko Medan menargetkan pemenuhan kebutuhan urusan pemerintahan dan program prioritas dapat berjalan lebih optimal. Seluruh program yang dirancang diarahkan untuk mendukung visi jangka panjang Kota Medan sesuai RPJMD 2025–2029.
Rico pun mendorong Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera menuntaskan pembahasan Ranperda agar pengesahan dapat dilakukan tepat waktu.
"Kami berharap persetujuan bersama dapat dicapai tepat waktu. Dengan begitu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah memiliki ruang waktu yang cukup untuk merealisasikan program kerja secara maksimal sehingga dampaknya langsung dirasakan warga," pungkas Rico.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, didampingi jajaran Wakil Ketua, serta dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi, dan para pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.
Indonesia Sedang Berjuang Hadapi Bencana Alam, PDI Perjuangan: Tempatkan Kepentingan Keselamatan Rakyat Diatas Kepentingan Politik
Terima Kunjungan Direktur Bank Sumut, Zakiyuddin Harahap Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi
Rico Waas Minta TPID Bergerak Lebih Dini Kendalikan Inflasi dan Deflasi
Gallery Mustika Deli Dongkrak UMKM Medan, Omzet Tembus Rp509,9 Juta
Rico Waas Dorong Pembiayaan PNM Jadi Mesin Penggerak Usaha Ultra Mikro