Viktor Silaen Minta Poldasu Perintahkan Polres Humbahas Usut Perambahan Hutan Pinus di Habeahan
Kitakininews.co.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Viktor Silaen SE MM meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sumut segera memerintahkan Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) untuk mengusut pelaku perusak hutan Pinus di Desa Habeahan, Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbahas, guna menghindari terjadinya bencana alam tanah longsor atau banjir bandang "menerjang" daerah itu.
Baca Juga:
"Berdasarkan pengaduan masyarakat ke lembaga legislatif, saat ini ada penebangan kayu Pinus di desa Habeahan, Kecamatan Lintongnihuta dan terus terjadi, sehingga menimbulkan keresahan dari masyarakat akan bencana tanah longsor," ungkap Viktor kepada wartawan melalui telepon dari Tapanuli, Selasa (8/9/2026).
Menurut politisi Partai Golkar Sumut ini, tindakan tegas diperlukan untuk menghentikan kerusakan hutan sekaligus mencegah dampak yang lebih besar terhadap masyarakat. Jika pelaku memiliki izin penebangan segera cabut dan jika tidak memiliki izin, segera diproses hukum.
Anggota Komisi D ini juga menegaskan, kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Lokasi perambahan hutan Pinus tersebut berada di kawasan yang memiliki riwayat bencana longsor dan banjir bandang, sehingga aktivitas penebangan pohon dinilai berpotensi memperparah kondisi lingkungan.
Ketua DPD Kosgoro 1957 ini juga menjelaskan, bahwa kawasan tersebut memiliki keterkaitan dengan wilayah yang pernah terdampak bencana longsor dan banjir bandang di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja.
Karena itu, kerusakan tutupan hutan di kawasan hulu harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, terutama aparat penegak hukum.
"Lokasi perambahan hutan Pinus ini berada di daerah yang pernah mengalami longsor dan menyebabkan banjir bandang di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja. Karena itu, saya meminta atensi aparat agar penebangan ini segera menghentikannya dan proses hukum pelakunya," tegasnya.
Masih kata Viktor, jika penebangan dibiarkan terus berlangsung, daya dukung kawasan hutan dalam menahan air dan menjaga kestabilan tanah dapat semakin berkurang.
Kondisi tersebut dikhawatirkan meningkatkan risiko terjadinya longsor dan "menerjang" daerah sekitarnya, terutama saat curah hujan tinggi.
Viktor juga meminta aparat tidak hanya menghentikan aktivitas penebangan, tetapi mengusut pihak-pihak yang berada di balik perambahan tersebut.
Penegakan hukum, sangat penting dilakukan agar tidak muncul kesan pembiaran terhadap kerusakan kawasan hutan yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.
"Jangan sampai kita baru bertindak setelah bencana terjadi. Mohon atensi aparat, khususnya Polda Sumut dan Polres Humbahas, agar penebangan segera dihentikan dan aktivitas perambahan ini ditindak sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai banjir bandang kembali terjadi di wilayah Baktiraja," pungkasnya. (**)
Meresahkan Warga, Polres Sidimpuan Tangkap Residivis Edarkan Sabu
Diselimuti Kabut Asap Tebal, BPBD Kota Padang Bagikan 11 Ribu Masker
Tak Hanya Peduli Sesama, Aipda Irwan Alamsyah Sitompul Ternyata Juga Gemar Bersihkan Masjid
Narapidana Terharu Dapat Kesempatan Bertemu Keluarga, Ini Kata Aipda Irwan Sitompul
Kepedulian Aipda Irwan Alamsyah Sitompul, Kanit Provos Polres Padangsidimpuan kepada Narapidana