Masa Pencarian Korban Longsor Natuna di Perpanjang 3 Hari
Kitakini.news - Kitakini.news - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD dan Pemerintah Kabupaten Natuna serta tim SAR gabungan, memutuskan untuk menambah masa pencarian korban tanah longsor di Pulau Serasan Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, ditambah menjadi 3 hari.
Baca Juga:
Dengan penambahan waktu pencarian, diharapkan korban yang
belum ditemukan bisa segera ditemukan.
Menurut Bupati Natuna, Wan Siswandi, setelah proses evakuasi
dan pencarian korban tanah longsor di Pulau serasan, Kabupaten Natuna selama 7
hari sudah berakhir pada Minggu (12/3/2023).
Setelah melakukan rapat koordinasi dari berbagai pihak,
akhirnya diputuskan untuk memperpanjang masa pencarian korban selama 3 hari ke
depan.
Hal ini karena hingga Senin (13/3/23) pagi, masih ada 8 korban yang belum ditemukan. Dengan adanya penambahan waktu pencarian diharapkan korban bisa ditemukan dalam waktu 3 hari sampai hari Rabu.
Kontributor: Azzareen
Diding Boneng Tutup Usia, Dunia Perfilman Kehilangan Legenda
Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan
UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur
OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan
Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol