19-26 April 2023 Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H
Kitakini.news
– Pemerintah telah memutuskan menambah jumlah hari cuti bersama Hari Raya Idul
Fitri 1444 Hijriah atau Tahun 2023, menjadi 2 hari.
Baca Juga:
"Saat
rapat terbatas bersama Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo,
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2
hari,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi seperti dilansir dari CNBC
Indonesia, Selasa (28/3/2023).
Sebelumnya, Surat
Keputusan Bersama (SKB) menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444
Hijriah atau Tahun 2023 sepanjang enam hari (21-26 April 2023). Namun, kini
cuti libur lebaran dimajukan mulai dari 19 April.
"Jadi
19 April sudah libur 20 April libur tapi masuk 26 April, jadi tambah 1 satu
hari dan didepan maju dua hari," imbu Menhub.
Budi
menjelaskan, keputusan ini mempertimbangkan potensi lonjakan volume pemudik,
setelah Presiden Jokowi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) akhir tahun lalu.
"Dengan
volume yang banyak dan kalau itu tertuju tanggal 21, maka akan terjadi
penumpukan luar biasa, dengan dimajukan itu pemudik bisa jalan tanggal 18 sore
atau 19, 20, 21 April," paparnya.
Sedangkan
bagi pegawai swasta ataupun pegawai negeri sipil (PNS) yang berkeinginan cuti
panjang, lanjut Budi, bisa sampai 30 April dan itu keputusan yang diambil
diskusi yang cukup efektif,” tandasnya.
Redaksi
Surga Kopi Sumatra Hadir di Medan, Cicipi 45 Kopi Terbaik Tanpa Harus Keliling Pulau
Ini Enam Danau Memukau di Indonesia, Danau Toba Juaranya
Uang Korban Scam Rp200 Miliar Selamat, OJK Blokir Ratusan Ribu Rekening Bank
Persaingan Ketat, John Herdman Pilih Pemain yang Paling Siap Bela Indonesia di ASEAN Championship 2026
Bahas RUU HPI di DPR, PERADI Profesional Usulkan Penguatan Kepastian Hukum Internasional