Larangan Buka Puasa Bersama Hanya Untuk Pejabat Pemerintahan Bukan Masyarakat Umum
Kitakini.news – Arahan agar tidak mengadakan buka
puasa bersama hanya ditujukan kepada para pejabat di internal pemerintahan dan
tidak berlaku untuk masyarakat umum.
Baca Juga:
“Arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk
internal pemerintah, khususnya para Menko, para menteri dan kepala lembaga
pemerintah non-kementerian, bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi bukan
untuk masyarakat umum,” tegas Presiden Republik Indonesia, Ir H Joko Widodo di
Jakarta, melansir dari lama resmi Presidenri.go.id, Selasa (28/3/2023).
Jokowi menegaskan bahwa arahan itu dikeluarkan karena banyaknya sorotan masyarakat
terhadap kehidupan para pejabat pemerintah saat ini.
Karena itu, Jokowi pun meminta jajaran pemerintah untuk mengedepankan
semangat kesederhanaan dalam menyambut bulan Ramadan 1444 H.
“Saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan
semangat kesederhanaan, tidak berlebihan,” cetus Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan jajaran pemerintah untuk
mengalihkan anggaran buka puasa bersama kepada kegiatan yang lebih bermanfaat.
Mulai dari pemberian santunan kepada fakir miskin, yatim piatu, hingga
masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Termasuk juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat,” pungkasnya.
Redaksi
Surga Kopi Sumatra Hadir di Medan, Cicipi 45 Kopi Terbaik Tanpa Harus Keliling Pulau
Ini Enam Danau Memukau di Indonesia, Danau Toba Juaranya
Uang Korban Scam Rp200 Miliar Selamat, OJK Blokir Ratusan Ribu Rekening Bank
Persaingan Ketat, John Herdman Pilih Pemain yang Paling Siap Bela Indonesia di ASEAN Championship 2026
Bahas RUU HPI di DPR, PERADI Profesional Usulkan Penguatan Kepastian Hukum Internasional