DPR: Marketplace Guru Tak Selesaikan Akar Permasalahan Pendidikan
Kitakini.news – Gagasan Menteri
Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia
Nadiem Makarim tentang Marketplace Guru tidak menyelesaikan akar permasalahan
pendidikan di Indonesia.
Baca Juga:
“Marketplace Guru dinilai hanya menjawab
isu distribusi guru saja dan memudahkan sekolah yang membutuhkan tenaga
pendidik sesuai formasi yang dibutuhkan. Gagasan ini juga tidak menjawab
bagaimana tenaga guru honorer bisa secepatnya diangkat menjadi aparatur sipil Negara
(ASN) sehingga mereka mendapatkan kelayakan penghidupan,” jelas Ketua Komisi X
DPR-RI, Syaiful Huda di Jakarta seperti dilansir dari laman resmi dpr.go.id,
Sabtu (3/6/2023).
Syaiful Huda juga menilai agar
Kemendikbudristek mewakili pemerintah untuk berkomitmen menuntaskan rekruitmen
1 juta honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mulai
dari paparnya, proses rekruitmen, penerbitan surat pengangkatan hingga
penempatan guru yang lolos seleksi.
“Saat ini proses rekruitmen satu juta guru honorer menjadi ASN belum juga tuntas meskipun sudah dua tahun program tersebut diluncurkan,” tuturnya.
Tidak hanya itu, lanjut Huda, juga sejumlah kendala lainnya
dalam proses rekruitmen 1 juta guru honorer menjadi PPPK. Seperti, keenganan
pemerintah daerah dalam mengajukan formasi, banyaknya kendala administrasi
sehingga guru yang lolos seleksi tidak segera mendapatkan SK pengangkatan
sebagai ASN, hingga proses penempatan yang memicu konflik di lapangan.
“Banyaknya kendala dalam rekruitmen satu juta guru honorer menjadi PPPK tersebut membutuhkan terobosan bersifat politis, di mana Mendikbud bisa meminta kepada Presiden untuk membuka ruang bagi hambatan yang bersifat regulatif maupun personal di lintas kementerian dan lembaga. Bukan malah menciptakan aplikasi baru,” paparnya.
Walaupun begitu, dirinya mengakui bahwa aplikasi marketplace guru ini punya manfaat seperti layaknya aplikasi Gojek atau Grab yang memudahkan pertemuan driver ojek online dengan penggunanya.
Kendati demikian, Huda mengingatkan Marketplace Guru ini hanya akan berfungsi maksimal jika persoalan mendasar yakni pengangkatan guru honorer menjadi PPPK telah selesai dituntaskan.
“Dengan demikian distribusi guru bisa lebih efektif
dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi yang dibutuhkan oleh
masing-masing sekolah,” tandasnya.
Seperti diketahui, Mendikburistek Nadiem Makarim mengklaim bahwa Marketplace dapat menyelesaikan masalah tenaga guru honorer yang telah terjadi menahun.
Kemudian, Marketplace Guru ini juga merupakan database yang dapat membantu pihak sekolah untuk menemukan calon tenaga pendidik yang dibutuhkan untuk mengisi kekurangan pengajar di sekolah.
Redaksi
Gus Kikin Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026–2031 Lewat Musyawarah AHWA
Rangkayo Minang Indonesia Satukan Sejarah, Islam dan Kepemimpinan dalam Dua Seminar Internasional
Sofyan Tan: Cahaya Ada di Hati, Bukan di Mata
Abdul Mu’ti Dorong Model Pendidikan YPSIM Jadi Inspirasi Indonesia
Sebut Pacar Jarang di Indonesia, Aura Kasih: Profesional